Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Selatan, Begini Kondisinya

Guna memastikan kondisi kesehatan harimau, tim medis dokter hewan akan mengecek dan mengobservasinya.

Suhardiman
Sabtu, 03 Februari 2024 | 16:55 WIB
Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Selatan, Begini Kondisinya
Warga melihat harimau masuk kandang perangkap di Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (2/2/2024). [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Seekor harimau sumatera masuk perangkap di Desa Lawe Buluh Didi, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat 2 Februari 2024. Harimau itu langsung dievakuasi.

Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza mengatakan harimau yang masuk kandang perangkap itu dalam kondisi sehat.

"Dari hasil pengamatan, harimau tersebut dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka pada bagian tubuh bagian luar," katanya melansir Antara, Sabtu (3/2/2024).

Guna memastikan kondisi kesehatan harimau, tim medis dokter hewan akan mengecek dan mengobservasinya.

Sambil menunggu hasil observasi, pihaknya bersama mitra kerja akan melakukan serangkaian persiapan pelepasanliaran harimau itu ke habitatnya.

"Harimau berjenis kelamin betina itu untuk sementara ditempatkan di Kantor BBTNGL di Tapaktuan," ungkapnya.

Gunawan mengatakan pemasangan kandang jebak untuk mencegah interaksi negatif harimau di Kecamatan Kluet Timur, yang terjadi sejak dua bulan terakhir.

Harimau sering menampakkan diri di pemukiman penduduk di wilayah tersebut. Bahkan, ada sejumlah laporan satwa tersebut memangsa ternak masyarakat.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

"Kami berterima kasih dan mengharapkan dukungan semua pihak terhadap upaya-upaya penyelamatan harimau sumatra serta mengajak masyarakat menjaga kelestarian habitatnya," kata Gunawan Alza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak