Janji Kaesang Pangarep Saat Bertandang ke Kota Padang: Target PSI Masuk Parlemen!

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bertandang ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Jum'at, 19 Januari 2024 | 22:37 WIB
Janji Kaesang Pangarep Saat Bertandang ke Kota Padang: Target PSI Masuk Parlemen!
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat berkunjung ke Sumbar, Jumat (19/1/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bertandang ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam lawatannya itu, Kaesang akan memaksimalkan jadwal kampanye 21 Januari-7 Februari untuk bisa mencapai target memenuhi persyaratan ambang batas parlemen.

"Kita akan maksimalkan sisa waktu menjelang akhir masa kampanye untuk mensosialisasikan PSI pada masyarakat agar lebih dikenal dan menjadi pilihan," kata Kaesang usai menghadiri Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) PSI Sumbar di Padang, Jumat (19/1/2024).

Kaesang menyebut PSI memang manargetkan bisa meraih 4 persen suara nasional untuk bisa melenggang ke Senayan. Atas dasar itu, DPW dan DPC PSI di daerah juga diminta maksimal mensosialisasikan partai agar bisa mendulang suara.

Terkait DPW PSI Sumbar, Kaesang menilai sudah semakin solid dan diharapkan bisa mencapai target satu kursi untuk satu dapil seperti yang dideklarasikan Ketua DPW PSI Sumbar, Sukma Trianda Putra.

Baca Juga:Pakar Transportasi Desak Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Alasannya

"Kita berharap PSI Sumbar bisa pecah telor mendapatkan kursi DPRD pada Pemilu 2024," katanya.

Setelah dari Sumbar, Ketua Umum PSI Kaesang direncanakan akan terbang untuk menghadiri Kopdarwil PSI di Tarakan, Kalimantan Utara.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Sumbar, Sukma Trianda Putra mengatakan pihaknya telah menargetkan bisa meraih satu kursi per dapil dan akan memaksimalkan semua potensi partai untuk meraih target tersebut.

"PSI Sumbar akan semaksimal mungkin mendukung target nasional meraih 4 persen suara dan lolos ke parlemen pada Pemilu 2024," katanya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan jadwal kampanye akbar Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024.

Baca Juga:Warning PVMBG: Gunung Marapi di Sumbar Masih Berstatus Siaga

Berdasarkan keputusan yang diteken Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 Januari 2024 itu, kampanye akbar akan dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak