Doa Sebelum Akad Nikah: Memohon Berkah dan Kelancaran

Salah satu doa yang biasanya dibacakan sebelum akad nikah adalah doa Khutbatul Hajah.

Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Januari 2024 | 21:24 WIB
Doa Sebelum Akad Nikah: Memohon Berkah dan Kelancaran
Ilustrasi akad nikah - Jumlah Mahar dalam Islam (Unsplash)

SuaraSumbar.id - Dalam prosesi pernikahan, akad nikah atau ijab kabul merupakan momen paling penting yang menandai sahnya sepasang kekasih sebagai suami istri di mata agama dan Allah SWT.

Menjelang momen sakral ini, sangat disarankan untuk membacakan doa, sebagai permohonan kepada Allah SWT agar diberikan kelancaran dan keberkahan dalam pernikahan.

Salah satu doa yang biasanya dibacakan sebelum akad nikah adalah doa Khutbatul Hajah. Doa ini dipanjatkan untuk memohon pertolongan, ampunan, dan perlindungan dari kejahatan diri sendiri dan kejelekan amal perbuatan.

Doa ini juga mengingatkan pentingnya petunjuk Allah dan pentingnya kesadaran akan keesaan Allah serta pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Baca Juga:Mengenal Doa Nabi Sulaiman: Pembacaan dan Manfaatnya

Berikut adalah teks lafadz doa Khutbatul Hajah yang dapat dibacakan sebelum prosesi akad nikah:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Artinya: “Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”

Sebelum melangsungkan akad nikah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar prosesi ini sah di mata agama.

Di antaranya adalah adanya pengantin pria dan wanita, wali nikah bagi wanita, saksi nikah bagi pria minimal dua orang laki-laki yang sudah baligh, pengucapan ijab dan kabul, serta kesiapan mental dan spiritual dari kedua mempelai.

Baca Juga:Doa untuk Ibu Hamil: Memohon Keselamatan dan Kesehatan Janin

Doa sebelum akad nikah ini tidak hanya sekadar bacaan, namun merupakan bagian penting dari persiapan spiritual dalam menghadapi perjalanan hidup baru sebagai pasangan suami istri. Doa ini diharapkan dapat membawa kelancaran dan keberkahan dalam pernikahan yang akan dijalani.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak