Drama Hasrat Terlarang, Pria Ini Curi Celana Dalam sebagai Pelampiasan

Ia mencuri celana dalam (CD) perempuan untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Suhardiman
Rabu, 20 Desember 2023 | 16:45 WIB
Drama Hasrat Terlarang, Pria Ini Curi Celana Dalam sebagai Pelampiasan
Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Lama berpisah dengan istri membuat Suwanto (37) bertingkah aneh. Ia mencuri celana dalam (CD) perempuan untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, terpaksa berurusan dengan polisi. Dirinya diamankan di salah satu warkop usai melakukan aksinya.

Suwanto diketahui tidur di kamp proyek pengecoran jalan di wilayah Jatigedong Ploso. Dirinya selama ini beraksi dengan keliling ke pemukiman penduduk di Desa Rejoagung pada malam hari.

Ia mencuri celana dalam yang sedang dijemur pemiliknya di depan rumah. Pada aksinya terakhir, Suwanto berhasil menggasak 3 buah celana dalam.

Pelaku sempat ditegur warga karena keluyuran tengah malam. Gelagatnya semakin mencurigakan karena dirinya kabur saat ditegur.

Warga kemudian mengejar dan menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan warga ke Polsek Ploso.

Kepada polisi, Suwanto mengaku mencuri CD perempuan untuk bahan imajinasi seksualnya. Hal itu dikarenakan ia sudah berpisah dengan istrinya.

"Dia sama istrinya sudah pisah, katanya istrinya dibawa lari orang. Untuk memenuhi hasratnya, celana dalam menjadi bahan imajinasi dia memuaskan nafsu seksualnya," kata Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Nurmatyo melansir suarajatim.id, Rabu (20/12/2023).

Atas perbuatannya, Suwanto dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak