SuaraSumbar.id - Polisi masih masih terus mendalami penyelidikan kasus erupsi Gunung Marapi yang menewaskan 24 orang. Hingga saat ini, polisi baru memeriksa dua pegawai BKSDA Sumbar terkait aktivitas pendakian di gunung tersebut.
Polda Sumbar menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain jika diperlukan.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi atau klarifikasi yang dibutuhkan guna mengungkap kasus tersebut.
"Kalau dari hasil pengembangannya itu kami butuh informasi atau klarifikasi apapun, kemungkinan ya bisa bertambah," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, mengutip Antara, Selasa (19/12/2023).
Pemeriksaan ulang terhadap personel PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) akan dilakukan pada 20 Desember 2023.
"Untuk mendalami penyelidikan, petugas telah memeriksa petugas BKSDA setempat, termasuk menjadwalkan pemeriksaan ulang personel dari PVMBG pada 20 Desember 2023," ujarnya.
Sementara itu, Plh BKSDA Sumbar Dian Indriati membenarkan petugas dari instansi itu telah diperiksa. Namun, pihaknya tidak mengetahui apa saja pertanyaan yang diajukan polisi.
"Kami tidak mau menjelaskan sesuatu yang kami sendiri tidak memahami, sebab bukan kami yang diperiksa," ujarnya.
Kendati demikian, pihak BKSDA Sumbar menyatakan siap memberikan keterangan kepada polisi jika diperlukan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, pemeriksaan dua pegawai BKSDA itu masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan standar operasional prosedur (SOP) aktivitas pendakian di Gunung Marapi.