SuaraSumbar.id - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membeberkan sejumlah masalah moda transportasi kereta api yang jadi sorotan para pemangku kepentingan. Masalah tersebut perlu sekali untuk ditindaklanjuti.
"Permasalahan pertama terkait keselamatan di perlintasan sebidang," kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Supandi, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki Balai Teknik Perkeretaapian yang telah direkonsiliasi dengan pemangku kepentingan terkait, tercatat 388 perlintasan sebidang di Provinsi Sumbar yang mayoritas merupakan perlintasan liar atau tidak terdaftar.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, Balai Teknik Perkeretaapian secara bertahap sejak tahun 2022 berhasil menutup 261 dari 388 perlintasan sebidang.
Permasalahan kereta api di Sumbar berikutnya yakni terkait integrasi moda transportasi untuk mendukung minat warga dalam menggunakan jasa transportasi tersebut.
Menurut dia, stasiun-stasiun yang dibangun PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus didukung layanan moda transportasi lain.
Hal itu disebabkan ketiadaan integrasi transportasi umum membuat masyarakat kesulitan mencapai tujuannya yang berImbas pada enggannya masyarakat naik kereta api.
Selanjutnya, masalah perkeretaapian di Ranah Minang ialah maraknya pencurian aset seperti bantalan rel hingga masyarakat yang tanpa izin mendirikan bangunan liar di sekitar jalur kereta api.
Tidak hanya itu, persoalan penghidupan kembali jalur-jalur yang selama ini tidak difungsikan atau reaktivasi juga menjadi sorotan Balai Teknik Perkeretaapian meski pihaknya menyadari upaya reaktivasi bukan perkara mudah.
"Program reaktivasi ini membutuhkan anggaran yang besar. Tapi, secara bertahap kita dari balai sudah melakukan langkah perencanaan supaya kereta api yang nonaktif ini bisa beroperasi lagi," ujar dia.
Balai Teknik Perkeretaapian bersama pemerintah daerah juga berencana kembali mengoperasikan lokomotif uap "Mak Itam" yang merupakan peninggalan kolonial Belanda dari Kota Sawahlunto ke Kota Padang Panjang. (Antara)