SuaraSumbar.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa inflasi gabungan di dua kota di provinsi tersebut masih terkendali. Inflasi itu terjadi pada periode Oktober 2023.
"Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan kota Padang dan Bukittinggi terkendali pada Oktober 2023," kata Kepala BI Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, IHK umum Provinsi Sumbar pada Oktober 2023 tercatat inflasi sebesar 0,10 persen secara bulan ke bulan (mtm).
Angka itu melandai dibandingkan realisasi September 2023 sebesar 0,13 persen .
Baca Juga:Bukan Hilangkan Macet, Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Hanya Perpendek Waktu Macet
Sementara secara tahunan, inflasi pada Oktober 2023 tercatat 2,27 persen (yoy) atau meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 1,94 persen, namun angka itu masih tergolong terjaga pada rentang sasaran inflasi nasional 3+1 persen (yoy).
Endang mengatakan, secara spasial Kota Padang mencatatkan inflasi dan Kota Bukittinggi mencatatkan deflasi pada Oktober 2023.
Rinciannya, inflasi Padang tercatat 0,12 persen atau meningkat dibandingkan periode sebelumnya 0,07 persen.
"Sementara, Kota Bukittinggi mengalami deflasi minus 0,06 persen. Angka itu turun dibandingkan September 2023 yang tercatat inflasi relatif tinggi yakni 0,66 persen," ujar Endang.
Kemudian, secara tahunan laju inflasi Kota Padang dan Kota Bukittinggi naik dengan realisasi masing-masing sebesar 2,27 persen dan 2,30 persen pada Oktober 2023.
Realisasi tersebut menempatkan inflasi Kota Padang berada pada peringkat 75, dan Kota Bukittinggi di peringkat 74 dari 90 kabupaten/kota yang mengalami inflasi di Indonesia.
Ia menjelaskan, inflasi gabungan dua kota itu dipengaruhi kelompok transportasi dengan angka 1,16 persen dengan andil sebesar 0,18 persen yang bersumber dari peningkatan tarif angkutan udara dan bensin.
Peningkatan tarif angkutan udara disebabkan tingginya permintaan sejalan dengan banyaknya kegiatan yang diselenggarakan di Sumbar pada Oktober 2023.
Di saat bersamaan, harga bahan bakar minyak naik pascakebijakan peningkatan harga BBMnon subsidi jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per 1 Oktober 2023. (Antara)