SuaraSumbar.id - Jumlah korban pencabulan atau sodomi yang dilakukan pemuda berinisial RP (25) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), bertambah menjadi 35 orang anak laki-laki dari sebelumnya sebanyak 20 anak. Angka ini akan terus bertambah karena hasil visum lainnya masih menunggu.
“Korban yang telah kami lakukan pemeriksaan sebanyak 35 anak,” ujar Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, Kamis (5/10/2023).
Yudho menyebutkan, keseluruhan korban tidak ada hubungan atau keluarga dari pelaku. Anak-anak korban pencabulan itu yang tinggal di sekitar kediaman pelaku.
“Hubungan keluarga tidak ada. Pelaku ini melihat target korban di bawah umur, anak-anak. Rata-rata usia korban, 9,10,11 sampai 13 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga:Breaking News: Kecelakaan Kapal di Air Bangis Pasaman Barat, 14 Orang Dilaporkan Hilang
“Kemungkinan iya ada bertambah korban setelah hasil visum besok dilaksanakan,” sambung Yudho.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, modus pekaku melakukan pencabulan dengan membujuk para korban dengan permen. Aksi cabulnya dilakukan di beberapa tempat.
“Dibujuk rayu terus dilakukan asusila oleh pelaku. Korban diimingi permen dan diberikan, mohon maaf, rokok,” kata dia.
Kontributor: Saptra S