Mau Diperiksa soal Judi Online, Wulan Guritno Tak Datang karena Demam

Di sisi lain, melalui unggahan di Instagram Stories, Wulan Guritno tampak membagikan kondisi kesehatannya yang sempat menurun.

Chandra Iswinarno
Kamis, 07 September 2023 | 19:03 WIB
Mau Diperiksa soal Judi Online, Wulan Guritno Tak Datang karena Demam
Mirror Selfie Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)

SuaraSumbar.id - Artis ternama Wulan Guritno tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari Kamis (7/9), untuk pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam promosi situs judi online.

Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, selaku Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa Wulan meminta penundaan pemeriksaan.

Pihak Bareskrim Polri kini berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada minggu mendatang.

"Dijadwalkan ulang minggu depan," ucap Brigjen Vivid, dikutip hari Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:Bareskrim Batal Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini, Ditunda hingga Pekan Depan

Permintaan penundaan ini disampaikan oleh pengacara Wulan Guritno, namun hingga saat ini alasan penundaan tersebut belum dijelaskan secara detail.

Di sisi lain, melalui unggahan di Instagram Stories, Wulan Guritno tampak membagikan kondisi kesehatannya yang sempat menurun.

Ia membagikan foto dirinya di dalam pesawat dengan narasi bahwa ia sempat mengalami demam dan pilek, tetapi kini telah membaik dan dapat beraktivitas kembali.

"Pilek radang demam meriang kemarin. Eh bangun2 hari ini udah enakan dan bisa aktifitas lagiii," tulisnya di Instagram Stories.

Wulan Guritno terlibat dalam kasus ini setelah nama besar artis berusia 42 tahun itu terdengar dalam promosi situs judi online Sakt1i123, di mana ia menyebut bahwa situs tersebut adalah laman permainan online yang telah memiliki sertifikat resmi.

Baca Juga:Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan Wulan Guritno dijadwalkan untuk diperiksa sebagai bagian dari proses hukum tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini