SuaraSumbar.id - Artis ternama Wulan Guritno tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari Kamis (7/9), untuk pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam promosi situs judi online.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, selaku Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa Wulan meminta penundaan pemeriksaan.
Pihak Bareskrim Polri kini berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada minggu mendatang.
"Dijadwalkan ulang minggu depan," ucap Brigjen Vivid, dikutip hari Kamis (7/9/2023).
Permintaan penundaan ini disampaikan oleh pengacara Wulan Guritno, namun hingga saat ini alasan penundaan tersebut belum dijelaskan secara detail.
Di sisi lain, melalui unggahan di Instagram Stories, Wulan Guritno tampak membagikan kondisi kesehatannya yang sempat menurun.
Ia membagikan foto dirinya di dalam pesawat dengan narasi bahwa ia sempat mengalami demam dan pilek, tetapi kini telah membaik dan dapat beraktivitas kembali.
"Pilek radang demam meriang kemarin. Eh bangun2 hari ini udah enakan dan bisa aktifitas lagiii," tulisnya di Instagram Stories.
Wulan Guritno terlibat dalam kasus ini setelah nama besar artis berusia 42 tahun itu terdengar dalam promosi situs judi online Sakt1i123, di mana ia menyebut bahwa situs tersebut adalah laman permainan online yang telah memiliki sertifikat resmi.
Baca Juga:Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan Wulan Guritno dijadwalkan untuk diperiksa sebagai bagian dari proses hukum tersebut.
Kontributor : Rizky Islam