Operasi Zebra Singgalang 2023 di Sumbar Berakhir 14 September, Ini 7 Pelanggaran yang Diburu Polisi

Operasi Zabra Singgalang di Sumatera Barat (Sumbar), resmi dimulai hari ini, Senin (3/9/2023). Operasi ini berlangsung hingga dua pekan atau 14 September 2023.

Riki Chandra
Senin, 04 September 2023 | 18:21 WIB
Operasi Zebra Singgalang 2023 di Sumbar Berakhir 14 September, Ini 7 Pelanggaran yang Diburu Polisi
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Operasi Zabra Singgalang di Sumatera Barat (Sumbar), resmi dimulai hari ini, Senin (3/9/2023). Operasi ini berlangsung hingga dua pekan atau 14 September 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, pihaknya akan menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas berpotensi fatalitas kecelakaan dan kasat mata.

"Metode penegak hukum yang diambil yakni tilang dan ETLE," kata Hilman, Senin (4/9/2023.

Ia meminta kerja sama masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Apabila memang melakukan kesalahan, jangan dijadikan polemik lalu diviralkan.

Baca Juga:2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar

"Ini hanya pelanggaran lalu lintas. Kalau salah ya silakan membayar tilang, jangan jadi polemik dan viralkan," ungkapnya.

Hilman juga menekan kepada seluruh personel untuk tidak mencari-cari kesalahan masyarakat dalam berkendara. Apabila kesalahan itu tidak fatal, cukup memberikan teguran.

"Personel di lapangan bahwa tidak ada cari-cari kesalahan masyarakat. Kalau masyarakat salah ya tegakkan hukum. Menegakkan hukum kan ada berbagai macam caranya, penilangan atau cukup dilakukan teguran,"ujarnya.

Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda Sumbar juga melakukan kegiatan edukatif serta preemtif selama Operasi Zabra Singgalang berlangsung.

Setidaknya, 300 personel di kerahkan dalam operasi yang tersebar di seluruh wilayah di Sumbar.

Baca Juga:Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar

Berikut 7 Prioritas Pelanggaran

1. Mengunakan ponsel saat berkendara.

2. Mengemudi yang masih di bawah umur.

3. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak mengunakan helm dan sabuk pengaman.

5. Melawan arus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini