SuaraSumbar.id - Forkopimda, penyelanggara pemilu, partai politik, relawan hingga para bakal calon legislatif di Sumatera Barat (Sumbar) menggelar deklarasi pemilu damai di halaman Mapolda Sumbar, Kamis (24/8/2023.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, deklarasi ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Seluruh yang terlibat dalam proses pemilu baik calon dipilih maupun yang memilih, termasuk simpatisan dari calon siapapun, harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban situasi dan kondisi keamanan wilayah di Sumbar," kata Suharyono.
Menurut Suharyono, analisis laporan gangguan kamtibnas Sumbar bukan termasuk daerah rawan gangguan konflik pemilu.
Baca Juga:Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar
"Menurut hemat kami bukan termasuk daerah rawan. Saya simpulan bahwa Sumbar dalam keadaan aman dan kondusif," ungkapnya.
"Ini modal utama sebelum memasuki tahun politik. Sehingga kami mengimbau masyarakat jagan juga membuat sesuatu yang kemudian membuat Sumbar tidak aman. Sama-sama kita menjaga ketertiban masyarakat yang selama ini terjaga dengan baik," sambungnya.
Suharyono menyebutkan, semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi dapat mematuhi semua yang ditetapkan baik dari undang-undang maupun yang sudah dicanangkan KPU.
"Demikian juga oleh Bawaslu, kalau nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu, pasti ada Gakkumdu antara polri, jaksa, dan bawaslu terintegrasi dalam rangka menangani andaikata ada dugaan pelanggaran administratif dan pidana," tegasnya.
Ia berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas menandatangani kesepakatan atau hadir dalam kegiatan apel bersama. Tetapi benar-benar diketahui dan dimengerti apa yang menjadi isi deklarasi.
"Dan kita bersama-sama mematuhi dan menjalankannya. Harapannya terjalin integrasi yang bagus antar semua pihak. Tercapai tujuan harkamtibmas terpelihara di wilayah hukum Polda Sumbar," imbuhnya.
"Meskipun ini belum masuk ranah dan agenda (pemilu), perlu dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya-upaya pencegahan. Harus sedini mungkin kami memberikan sosialisasi kepada semua pihak terkait dengan apa yang sudah tertera dalam poin-poin yang dibacakan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S