SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memburu delapan orang diduga pelaku yang menunggangi aksi demo demonstrasi ratusan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat di Kantor Gubernur Sumbar.
Hal itu diungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono disela-sela kegiatan 'Jumat Berkah' di Masjid Raya Sumbar, Jumat (11/8/2023). "Kami sudah mengantongi identitas mereka dan kami masih mendalaminya," katanya kepada awak media.
Menurutnya, delapan orang ini juga disinyalir pihak yang menguasai lahan sawit di daerah tersebut yang nyata milik negara. Bahkan, mereka berani mendanai aksi demo supaya wacana Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak terealisasi.
"Dari delapan orang itu ada yang menguasai lahan seluas 70 hektare di hutan milik negara. Ada yang memiliki 15 hektare, 20 hektar, 10 hektare dan paling kecil 7 hektare," ungkapnya.
Baca Juga:2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar
"Jadi merekalah yang memimpin pergerakan ini. Mereka takut, kalau isu proyek strategis nasional terealisasi, pasti tanahnya akan disita untuk negara. Padahal proyek ini masih diusulkan," katanya lagi.
Suharyono membeberkan, bahwa kawasan hutan sejak 1921 sudah menjadi kawasan hutan dilindungi. Tanah itu sudah atas nama negara dan undang-undangnya sudah jelas.
"Selama ini, bagi masyarakat yang sudah terlanjur panen tidak akan kita tangkap dengan catatan kalau sudah ada keleluasaan dari pemerintah untuk mengizinkan," jelasnya.
Kemudian terkait hasil panen yang dijual ke koperasi, sudah disepakati. Pembagiannya yakni 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk koperasi.
"Jadi yang bermain di situ adalah pengepul-pengepul yang sekarang kita hadapi. Pengepul ini meminta petani untuk dari koperasi yang legalitasnya jelas," ungkapnya.
Baca Juga:Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar
"Nah sekarang kami akan menangkap semua pengepul dan orang-orang yang melakukan hambatan-hambatan demi kepentingan dia pribadi," tegasnya.
Suharyono menegaskan bahwa delapan orang yang jadi incaran tersebut adalah pendatang dan bukan orang asli Air Bangis.
"Jadi mereka ini merambah kebun sawit. Kemudian per 6 bulan mereka datang kesana untuk meminta hasil panen kepada masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat