Menebar Semangat Gotong Royong, Rela Berhutang Demi Iuran BPJS Kesehatan

Sudah tujuh tahun Jalius jadi peserta BPJS Kesehatan. Selama itu pula ia tidak pernah menunggak iuran.

Riki Chandra
Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:06 WIB
Menebar Semangat Gotong Royong, Rela Berhutang Demi Iuran BPJS Kesehatan
Kakek Jalius dan nenek Juniarti, lansia yang selalu bayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu. [Suara.com/Riki Chandra]

Kebijakan penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN ini sudah diterapkan sejak awal 2022. Peserta tidak perlu cemas jika kartu JKN-KIS-nya tertinggal di rumah, hilang atau pun rusak. "Yang penting status BPJS aktif. Percayalah, mahal biaya berobat tanpa BPJS," tuturnya.

Muhammad Ridwan juga merasakan baiknya layanan BPJS. Menurut pemuda 21 tahun itu, pelayanan pengobatan sama saja antara kelas III hingga kelas I. Begitu juga peserta mandiri atau dibayarkan pemerintah. Perbedaan hanya soal ruangan rawat inap.

"Saya BPJS gratis dibayarkan pemerintah. Tidak ada yang diistimewakan saat berobat," katanya.

Ridwan menjalani operasi tumor ringan di bagian kakinya November 2022 lalu RST Solok. Ia menyaksikan tidak ada perbedaan layanan antara pasien kaya dan miskin di ruangan rawat inapnya. "Untung pakai BPJS, kalau tidak pasti biaya jutaan," katanya.

Baca Juga:3 Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Jonedi (62) juga bersyukur menjadi peserta BPJS karena hidupnya bergantung dengan pengobatan medis. Dia menderita diabetes, hipertensi dan asam urat. Dulu, ia merupakan peserta mandiri. Namun sejak tidak lagi bekerja, ia masuk PBI.

"Saya sudah 9 tahun pakai BPJS. Mulai dari mandiri, dibayarkan kantor dan sekarang dibayarkan pemerintah," katanya.

Kakek 7 cucu itu mengaku BPJS Kesehatan betul-betul meringankan kehidupan banyak orang, terutama mereka yang berpenyakitan seperti dirinya. Bahkan, ia sampai dirawat 4-7 kali dalam setahun. "Saya sudah bolak-balik RS bertahun dengan BPJS, pelayanan tetap sama. Tidak membeda-bedakan masyarakat," katanya.

UHC dan REHAB

Jumlah warga Sumbar penerima JKN-KIS hingga 1 Juli 2023, mencapai 5.094.239 orang atau 89,92 persen. Ada 10 daerah di Sumbar bertatus Universal Health Coverage (UHC). Khusus wilayah kerja Cabang Padang ada tiga; Padang, Pariaman dan Kepulauan Mentawai.

Baca Juga:Dipastikan Tidak Naik Sampai 2024, Berapa Biaya BPJS Saat Ini?

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Padang, Yessy Rahimi dalam paparannya menerangkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pariaman telah mencapai 100 persen terhitung 1 Juli 2023. Kemudian di Kota Padang 96,69 persen dan Kepulauan Mentawai 98,06 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini