SuaraSumbar.id - Lima remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Desa Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap.
Kelima remaja yang ditangkap berinisial RF (16 ), HK (15), AS (16), RF (16) warga Kota Lhokseumawe dan dan FH (14) warga Aceh Utara.
Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan bahwa di Jalan Loskala ada sekelompok remaja konvoi dan nongkrong membawa senjata tajam.
"Para remaja ini diduga akan melakukan aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal," katanya melansir Antara, Senin (24/7/2023).
Baca Juga:Penuh Manipulasi, Tasyi Athasyia Berencana Bikin Series Tentang Kehidupan Selebgram
Polisi yang mendapat laporan melaksanakan patroli ke lokasi dan menangkap kelima remaja itu. Polisi juga menyita barang bukti enam bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor serta dua unit telepon genggam.
"Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya.