Puji Kinerja Polisi, Mahyeldi Dorong Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Kasus TPPO di Sumbar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Riki Chandra
Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:33 WIB
Puji Kinerja Polisi, Mahyeldi Dorong Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Kasus TPPO di Sumbar
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus tersebut mulai dari perdagangan orang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia hingga eksploitasi seksual.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar. Menurutnya, perlu ada langkah pencegahan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Kita mengapresiasi dan tentunya berterimakasih," katanya, Sabtu (24/6/2023).

Mahyeldi juga mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar untuk meningkatkan koordinasi dengan Polda Sumbar, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang, Kantor Imigrasi Padang dan OPD terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus TPPO kembali terjadi di Sumbar.

Kemudian, Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota se Sumbar diminta melakukan sosialisasi untuk mencari langkah-langkah antisipatif demi pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Masih Berharap Dimaafkan dan Berdamai

"Saya minta Disnakertrans provinsi bangun koordinasi lebih intensif dengan beebagai pihak terkait, susun dan sosialisasikan langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat luas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertran Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan bahwa kasus TPPO adalah persoalan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Kasus ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, namun juga perlu dukungan dari masyarakat.

Data mengungkapkan bahwa kasus TPPO terjadi di Indonesia sejak 2019. Sedikitnya, tercatat sebanyak 1.331 orang yang telah menjadi korban. Mayoritas atau 97 persen korbannya perempuan dan anak-anak.

"Akar masalah dari kasus ini sangat kompleks, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan kerja minim, menjadi beberapa contoh pemicunya. Perempuan dan anak acapkali menjadi korbannya. Perlu upaya bersama untuk menuntaskan persoalan ini," ungkap Nizam Ul Muluk.

Menurut Nizam, sulitnya pencegahan dan penegakan hukum terkait terhadap kasus ini disebabkan karena rata-rata orang yang menjadi korbannya adalah pekerja tidak resmi (ilegal) di luar negeri.

Baca Juga:Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Masih Berharap Dimaafkan

Kemudian pelaku juga tidak melakukan perekrutan korban secara langsung tapi menggunakan media sosial (medsos), sehingga menjadi sulit terpantau.

"Status pekerja ilegal dan perekrutan korban melalui medsos menjadi penyebab sulitnya penanganan kasus ini," jelas Kdis Nakertrans Prov. Sumbar.

Menurut informasi dari berbagai pihak terkait, kata Nizam, rata-rata korban TPPO tersebut dijadikan sebagai wanita tuna susila (WTS), tentara bayaran, anak adopsi ilegal oleh para pelaku.

Berkaitan dengan hal tersebut, Nizam menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pihak penegak hukum. Ia mengaku tiga minggu yang lalu, pihaknya telah menyerahkan data-data BP3MI swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Polda Sumbar.

"Sebagai salah satu bentuk upaya kolaboratif untuk pencegahan, awal juni lalu, kami telah menyerahkan data BP3MI Swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Pihak Polda," tukuk Nizam.

Ia menyebut, Gubernur Mahyeldi juga telah memerintahkannya agar segera membentuk Gugus Tugas TPPO Tingkat Prov. Sumbar yang nantinya bertugas untuk mencegah dan menangani kasus TPPO dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari unsur pemerintahan, aparat hukum sampai masyarakat.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, dikatakannya saat ini para korban TPPO telah dievakuasi ke KBRI di Malaysia, dan proses pemulangannya sudah diajukan ke bagian keimigrasian, semoga dalam waktu dekat selesai dan mereka bisa kembali ke kampung halaman masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini