SuaraSumbar.id - Polisi menangkap empat orang remaja di Padang, Sumatera Barat, karena kedapatan melakukan aksi tawuran.
Dari empat remaja tersebut, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai.
Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan penangkapan berdasarkan hasil patroli tim gabungan Polsek Pauh dan personel Satpol PP Padang.
"Sebanyak empat remaja telah kita amankan dan dibawa ke Mapolsek Pauh untuk ditindaklanjuti," katanya Minggu (18/6/2023).
Baca Juga:Disebut Ada Konspirasi Bikin Messi Takut ke Indonesia, Erick Thohir: Jangan Nakutin!
Keempat remaja itu berasal dari berbagai daerah di Kota Padang. MFF (16) dan YPT merupakan warga Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan.
Sedangkan AF (18) adalah warga Cengkeh, Kecamatan Luki Kota Padang dan EF (19) merupakan warga Jati Gaung, Kecamatan Padang Timur.
Muzhendri mengaku tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran, namun pihaknya benar telah menyita sebilah samurai dari tangan MFF.
"MFF masih berstatus pelajar di salah satu SMK di daerah Gadut. Dia juga di proses hukum karena membawa samurai yang disembunyikan dalam celana saat aksi tawuran" pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat