SuaraSumbar.id - Dua warga Jorong 3 Suku, Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) tertipu oleh seseorang yang mengaku dari perusahaan travel umrah. Pelaku mengaku dari Sianok Travel di bawah naungan PT IH yang berkantor di Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Korban bernama Yuliarti (57) dan Erman (58).
Kedua korban mengalami kerugian Rp 84 juta total biaya keberangkatan dan administrasi lainnya. Namun uang sudah dikasih, korban tak kunjung berangkat umrah. Dani Putra, menantu korban menceritakan mertuanya mengambil keberangkatan umrah paket Ramadhan. Saat itu datang seseorang bersama terangnya untuk menawarkan.
"Korban mertua saya berdua. Awal cerita, datang dia itu menawarkan datang ke rumah, sama tetangga. Memang sudah diberangkatkan umrah sebelumnya, makanya percaya. Disampaikan, kalau umrah sama saya saja katanya," kata Dani, Minggu (21/5/2023).
Dani menjelaskan, biaya umrah untuk satu orang sebesar Rp 37 juta. Kemudian terjadi kesepakatan hingga pembayaran tahap pertama yang berlangsung pada 6 Agustus 2022.
Baca Juga:Sukses Bawa Timnas Indonesia Raih Medali Emas SEA Games, Indra Sjafri Dipanggil FIFA ke Brazil
"Pembayaran pertama Rp 10 juta, dua orang berarti Rp 20 juta. Itu DP, memakai kwintansi Sianok Travel berikut setempel dan materai," ungkapnya.
Selanjutnya, terjadi pembayaran tahap kedua sebesar Rp 30 juta pada 9 Agustus 2022. Uang ditransfer ke rekening pribadi bukan rekening perusahaan Sianok Travel.
"Dalam bentuk kirim langsung ke bank. Ke rekening yang datang ke rumah. Tidak ada pakai rekening kantor travel umrah itu," kata dia.
Berjalannya waktu, kedua korban kemudian telah melaksanakan manasik haji yang ketika itu berlangsung di salah satu bangunan dalam tahap renovasi yang disebut sebagai kantor Sianok Travel.
Manasik haji kedua berlangsung di salah satu masjid di Nagari Paninjauan. Selama proses ini, kedua korban bahkan telah dibuatkan paspor.
Baca Juga:Alun-alun Kidul Jogja Penuh Sampah, Sindiran Netizen Bikin Nyelekit
"Sampai dia mengantarkan peralatan seperti koper. Waktu itu ada yang kurang, diambil lagi, katanya mau ditukar," bebernya.
Pada 24 Agustus 2022 dilakukan biaya pelunasan sebesar Rp 24 juta yang dikirim via transfer. Satu bulan sebelum keberangkatan, pelaku yang mengaku dari travel umrah itu datang kembali ke rumah.
"Sebulan mau keberangkatan datang ke rumah, katanya ada tambahan biaya mendadak. Nanti kalau sudah berangkat umrah kemudian sakit atau apa, nanti uang dikembalikan lagi pas pulang umrah," ucapnya.
"Biaya tambahan itu bayar pakai kwitansi Rp 10 juta. Jadi total keseluruhan itu Rp 84 juta," sambung Dani.
Kedua korban dijadwalkan berangkat pada 7 April 2023. Namun terjadi tiga kali pengunduran keberangkatan tanpa ada alasan yang jelas.
Bahkan, satu hari jelang keberangkatan, pria tersebut kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 12 juta. Biaya terkahir itu tidak bisa disanggupi oleh mertuanya karena diminta secara mendadak.
- 1
- 2