Jabatan PJ Bupati Mentawai Habis, Sumbar Siapkan Plh Bupati

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempersiapkan surat tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mentawai.

Riki Chandra
Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:13 WIB
Jabatan PJ Bupati Mentawai Habis, Sumbar Siapkan Plh Bupati
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempersiapkan surat tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mentawai karena Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterima hingga saat ini.

"Kita sedang siapkan surat tugas untuk Plh Bupati Mentawai karena masa jabatan Pj Bupati yang saat ini menjabat habis pada 22 Mei 2023," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Sabtu (20/5/2023).

Ia mengatakan, kalaupun dalam dua hari ke depan, SK Pj Bupati Mentawai diterima, kemungkinan tidak cukup persiapan untuk pelantikan pada 22 Mei 2023. Karena itu disiapkan surat tugas Plh.

"Nanti setelah SK Pj Bupati Mentawai sampai, kita agendakan pelantikan meskipun tidak pada 22 Mei 2023," katanya.

Baca Juga:Pemprov Sumbar Janji Kawal Pembayaran THR Pekerja Jelang Lebaran 2023, Pengusaha Nakal Siap-siap Disanksi

Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah mengirimkan surat ke Kemendagri tentang penunjukan Pj Bupati Mentawai seiring habisnya masa jabatan Pj Bupati Mentawai pada 22 Mei 2023.

Sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku surat ke Mendagri itu juga memuat nama usulan Pj Bupati Mentawai dari Gubernur Sumbar dan DPRD Kabupaten Mentawai.

Pada 2022, Mendagri menunjuk Sekda Mentawai Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

Sesuai SK tersebut masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Martinus Dahlan menjadi Pj Bupati Mentawai pada 22 Mei 2022.

Baca Juga:Punya Potensi Besar, Pemprov Sumbar Dorong Pengembangan Integrasi Sapi dengan Kelapa Sawit

Jabatan Pj Bupati Mentawai itu berakhir pada 22 Mei 2023 dan akan diperpanjang selama satu tahun dengan orang yang sama atau bisa dengan pejabat yang berbeda. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak