SuaraSumbar.id - Atta Halilintar dan Raffi Ahmad disebut-sebut terseret kasus robot trading ATG milik Wahyu Kenzo.
Sebabnya, Atta Halilintar dan Raffi Ahmad menerima dana dari Wahyu Kenzo.
Terkait hal itu, Atta Halilintar maupun Raffi Ahmad menegaskan tidak tahu sumber dana Wahyu Kenzo tersebut.
Terbaru, beredar kabar Raffi Ahmad dan Atta Halilintar sudah dilaporkan ke polisi dalam kasus yang sama.
Baca Juga:Nagita Slavina Minta Uang Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad: Ini Gue Lagi Digosipin Pencucian Uang
Namun, benarkah informasi itu?
Pemeriksaan fakta
Informasi Raffi Ahmad dan Atta Halilintar dilaporkan ke polisi pertama kali disebar kanal YouTube milik Taribuns TV.
Video tersebut menggunakan judul yang tak kalah menarik dan langsung menjadi sorotan. Pasalnya, judulnya menyinggung mengenai Atta dan Raffi yang dipolisikan membuntut kasus trading tersebut.
"Raffi Ahmad & Atta Halilintar dipolisikan Kasus Robot Treding ATG Wahyu Kenzo!!!" demikian dikutip hari Sabtu (15/4/2023).
Tak hanya itu, video tersebut menggunakan gambar dari Aurel Hermansyah dan Nagita Slavina yang menangis. Ditambah dengan Atta Halilintar dan Raffi Ahmad yang mengenakan baju tahanan.
Berdurasi waktu empat menit 13 detik, video tersebut tidak menunjukkan bukti dari penangkapan Atta Halilintar dan Raffi Ahmad.
Ternyata, narator hanya membacakan mengenai kronologi ditangkapnya Wahyu Kenzo atas kasus penipuan robot trading serta nama-nama artis yang menerima dana darinya.
Kesimpulan
Dengan demikian, bisa disimpulkan video yang mengklaim Raffi Ahmad dan Atta Halilintar dilaporkan ke polisi adalah kabar bohong alias hoaks.
Kontributor : Rizky Islam