Antisipasi Macet Mudik, Polda Sumbar Bakal Berlakukan Jalur Satu Arah dari Sicincin-Bukittinggi H-3 hingga H+3 Lebaran

Polisi menerapkan one way atau satu arah arus kendaraan dari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju Kota Bukittinggi pada H-3 hingga H+3 Lebaran 2023.

Riki Chandra
Rabu, 05 April 2023 | 15:08 WIB
Antisipasi Macet Mudik, Polda Sumbar Bakal Berlakukan Jalur Satu Arah dari Sicincin-Bukittinggi H-3 hingga H+3 Lebaran
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Polisi menerapkan one way atau satu arah arus kendaraan dari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju Kota Bukittinggi pada H-3 hingga H+3 Lebaran 2023. Rekayasa lalu lintas ini pertama kali dilakukan pada musim mudik di jalur lintas di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, sebelum diterapkan, sistem one way akan diuji coba terlebih dahulu pada Sabtu (8/4/2023) dimulai pukul 12.00-16.00 WIB.

"Ini adalah simulasi pemberlakuan one way menuju Bukittinggi dari sepanjang jalur Sicincin-Padang Luar (kawasan memasuki Kota Bukittinggi)," ujar Hilman, Rabu (5/4/2023).

One way ini sepanjang kurang lebih 39 kilometer. Pada jalur tersebut meliputi 4 daerah yakni Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Agam.

Baca Juga:Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cewek Kembar Asal Tanah Datar Diciduk Polda Sumbar

Dalam penerapan nantinya, dikerahkan Polantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat hingga jajaran setiap polres di daerah yang masuk pada jalur one way.

"Sesuai jam yang diberlakukan nantinya start (one way) pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB pada H-3 dan H+3 lebaran," kata Hilman.

Hilman menyebutkan, untuk arus kendaraan sebaliknya atau dari Bukittinggi yang hendak menuju Sicincin diterapkan one way melalui jalur Malalak, Kabupaten Agam. Start one way dimulai dari Padang Luar.

"Bukittinggi ke Padang melalui Malalak satu arah turun," ungkapnya.

Kontributor: Saptra S

Baca Juga:Sebut Sudah Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Polda Sumbar Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Unand

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak