11 Orang Pelaku Penghadangan Driver Ojol di Kampus III UIN IB Padang Diciduk, Polisi: Masih Kami Interogasi!

Polisi bergerak cepat menangani kasus penghadangan driver ojek online (ojol) di area Kampus III UIN Imam Bonjol (IB) Padang.

Riki Chandra
Rabu, 29 Maret 2023 | 16:43 WIB
11 Orang Pelaku Penghadangan Driver Ojol di Kampus III UIN IB Padang Diciduk, Polisi: Masih Kami Interogasi!
Pembongkaran plang pelarangan ojek online memasuki wilayah kampus III UIN Imam Bonjol Padang. [Suara.com/B Rahmat]

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan informasi tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan terkait hal itu.

"Benar, kami sudah menerima laporan. Kami sedang menuju ke lokasi untuk menelusuri kejadian itu," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (29/3/2023).

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Desak 2 Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Dikebiri, Polisi: Bejat Sekali, Perkosa Anak di Toilet Masjid!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini