Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Riki Chandra
Senin, 27 Maret 2023 | 22:09 WIB
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [Dok.Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahan badan terhadap pasangan kekasih berinisial H dan N tersebut.

"Sementara belum (ditahan)," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono usai menerima kunjungan rombongan Kompolnas di Mapolda Sumbar, Senin (27/3/2023).

Suharyono mengatakan, alasan keduan mahasiswa itu belum ditahan karena mempertimbangkan banyak hal. Menurutnya, terdapat beberapa syarat agar seseorang bisa ditahan secara langsung.

Baca Juga:Polemik Bus Trans Padang Koridor 6 Trayek Pasar Raya-Kampus Unand, Sopir Angkot Demo DPRD

"Penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal, karena syarat-syarat penahanan itu apa, juga ada syaratnya. Pertimbangan juga ada," jelasnya.

Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa dan mahasiswi itu sebagai tersangka pada Juma (31/3/2023).

Menurut Suharyono, penyidik akan menyampaikan secara detail kasus ini ke media setelah penanganan dianggap tuntas semua.

"Secara detail nanti penyidik akan menyampaikan di saat kami sudah benar-benar sudah (selesai). Disampaikan ke media. Tetapi saat ini, perkembangan signifikan penetapan tersangka sudah menjadi jawaban bahwa di situ terjadi tindak pidana, di situ ada korban, saksi dan tersangka," ungkapnya.

Dia menegaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk terkait undangan-undangan ITE. Namun belum dijelaskan secara detail pasal yang disangkakan.

Baca Juga:Sejoli Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan

"Terlalu prematur kalau kami sampaikan (pasal) ini ke media. Tentunya dengan penetapan tersangka sudah jelas. Kalau Pasal ITE tentu jelas, menyebarkan. Kalau misalnya kejahatan seksual ada juga," pungkasnya.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Pasangan ini disebut saling kirim konten foto atau video hasil rekamannya saat menginap di kos temannya.

Dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan hingga viral. Foto dua sejoli mahasiswa ini juga diupload dalam postingan.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak