Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Riki Chandra
Senin, 27 Maret 2023 | 22:09 WIB
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Belum Ditahan, Kapolda Sumbar Bicara Pertimbangan Penyidik
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [Dok.Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahan badan terhadap pasangan kekasih berinisial H dan N tersebut.

"Sementara belum (ditahan)," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono usai menerima kunjungan rombongan Kompolnas di Mapolda Sumbar, Senin (27/3/2023).

Suharyono mengatakan, alasan keduan mahasiswa itu belum ditahan karena mempertimbangkan banyak hal. Menurutnya, terdapat beberapa syarat agar seseorang bisa ditahan secara langsung.

Baca Juga:Polemik Bus Trans Padang Koridor 6 Trayek Pasar Raya-Kampus Unand, Sopir Angkot Demo DPRD

"Penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal, karena syarat-syarat penahanan itu apa, juga ada syaratnya. Pertimbangan juga ada," jelasnya.

Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa dan mahasiswi itu sebagai tersangka pada Juma (31/3/2023).

Menurut Suharyono, penyidik akan menyampaikan secara detail kasus ini ke media setelah penanganan dianggap tuntas semua.

"Secara detail nanti penyidik akan menyampaikan di saat kami sudah benar-benar sudah (selesai). Disampaikan ke media. Tetapi saat ini, perkembangan signifikan penetapan tersangka sudah menjadi jawaban bahwa di situ terjadi tindak pidana, di situ ada korban, saksi dan tersangka," ungkapnya.

Dia menegaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk terkait undangan-undangan ITE. Namun belum dijelaskan secara detail pasal yang disangkakan.

Baca Juga:Sejoli Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan

"Terlalu prematur kalau kami sampaikan (pasal) ini ke media. Tentunya dengan penetapan tersangka sudah jelas. Kalau Pasal ITE tentu jelas, menyebarkan. Kalau misalnya kejahatan seksual ada juga," pungkasnya.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Pasangan ini disebut saling kirim konten foto atau video hasil rekamannya saat menginap di kos temannya.

Dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan hingga viral. Foto dua sejoli mahasiswa ini juga diupload dalam postingan.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini