Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Resmi Tersangka

Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Riki Chandra
Senin, 27 Maret 2023 | 19:36 WIB
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Resmi Tersangka
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [Dok.Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Tersangka berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) itu merupakan pasangan kekasih.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, penetapan tersangka ini setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N. Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).

Suharyono menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur.

Baca Juga:Akademisi Unand: Kalau PDIP Tak Berkoalisi, Kerja Mesin Politiknya Agak Berat

"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.

"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," tambahnya.

Suharyono menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama. Sebab, penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti.

"Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," tegasnya.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Pasangan ini disebut saling kirim konten foto atau video hasil rekamannya saat menginap di kos temannya.

Baca Juga:Pengamat Politik Unand Sumbar: Duet Prabowo-Ganjar Bisa Tekan Polarisasi

Dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan hingga viral. Foto dua sejoli mahasiswa ini juga diupload dalam postingan.

"[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas]
korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!," tulis akun @andalasfess.

Berikut kronologi lengkap yang ditulis akun:

Si pelaku cewek ini, dia suka nginap di kos rumah teman2 terdekatnya dengan alasan dia ga bisa pulang ke kos krn kos nya udh dikunci kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita2 ttg cowoknya.

Saat korban udah tidur di kosnya, dia ngelakuin aksinya yaitu membuka baju korban dan memfotokan serta videoin korban. Not only that, she did something more crazy and dirty ke korban sambil direkam dan difotokan. Lalu foto dan video itu dikasihnya langsung ke pacarnya.

Berdasarkan pengakuan si cewe dan bukti2 chat, memang benar si cowo ini yang suka mancing si cewe utk ngelakuin ini.

Bahkan saat ditanya sama pihak berwajib lsg terkait motifnya apa, si cewek ini bilang untuk memuaskan nafsu cowonya yang suka lihat l3sbi berhubungan.

Sekarang korban2 nggak tau foto dan video ini udah sampe mana disebarkan oleh mereka, dan gakada jaminan apapun yg bisa bikin korban2 percaya kalo foto dan video mereka ga disebar kemana2.

Dan yang cowok jg melakukan yang sama, saat main dan nginap sama tmn tmnnya, ngelakuin hal yg sama kayak cewe bahkan saat di kampus, cowo itu foto diam diam tmn cewenya dan memfokuskan ke bagian2 tubuh (pasti semua org paham maksud bagian tubuh ini).

Mereka mengaku kpd pihak berwajib sudah melakukan saling kirim "konten" ini sejak Juni dan baru ketahuan Desember akhir kemarin.

Darimana kasus ini terungkap? Dari pengakuan si pelaku cewe sendiri. Kenapa pelaku cewenya bisa ngaku? Karna pelaku cewe sudah terpojok, dengan ditambah ada juga korban yg sempat terbangun saat mau dibuka bajunya, tapi korban tsb tdk bs bertindak lebih jauh krn saat itu belum punya bukti.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini