Sejoli Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan

Dirinya mengatakan rekomendasi keputusan Satgas PPKS Unand terberat, yakni mengeluarkan mahasiswa dan mahasiswi ini dari kampus.

Suhardiman
Senin, 06 Maret 2023 | 13:35 WIB
Sejoli Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan
Ilustrasi pelecehan seksual. [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraSumbar.id - Sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terduga pelaku pelecehan akhirnya dinonaktifkan. Pasangan ini terlibat pelecehan 12 mahasiswi dengan cara memfoto atau memvideokan saat tertidur.

Penonaktifan sejoli mahasiswa ini dibenarkan Sekretaris Unand, Henmaidi. Sementara, rektorat masih menunggu hasil keputusan Satgas PPKS Unand terkait kasus ini.

"Sudah dinonaktifkan. Berdasarkan aturan, penonaktifan itu selama 30 hari, sampai keputusan final itu keluar," kata Henmaidi, Senin (6/3/2023).

Apabila keputusan Satgas PPKS Unand belum selesai, Henmaidi mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa penonaktifan.

Baca Juga:Baru Terungkap, Nikita Willy Ternyata Nyatain Cinta Duluan ke Indra Priawan

"Penonaktifan bisa diperpanjang 30 hari ke depan lagi. Selama penonaktifan yang bersangkutan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus," ungkapnya.

Dirinya mengatakan rekomendasi keputusan Satgas PPKS Unand terberat, yakni mengeluarkan mahasiswa dan mahasiswi ini dari kampus.

"Rekomendasi Satgas PPKS Unand, keputusan terberat DO," pungkasnya.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan hingga viral. Foto dua sejoli mahasiswa ini juga diupload dalam postingan.

Modus pelecehan berupa pasangan kekasih ini saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua terduga pelaku menginap di kos temannya. Para korban dibuka bajunya saat tertidur lalu dikirim ke cowoknya.

Baca Juga:3 Rekomendasi Film Barat Romantis Terbaik, Ceritanya Menyentuh Hati!

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak