SuaraSumbar.id - Sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya-Kampus Unand menggelar aksi demonstrasi di di DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (13/3/2023). Mereka menuntut Trans Padang koridor 6 menurunkan penumpangnya di 34 titik halte di sepanjang trayek tersebut.
Para sopir angkot menuntut tidak adanya penambahan bus Trans Padang koridor 6. Kemudian, tidak boleh masuk daerah Pasar Raya Padang karena dianggap merugikan angkot. Mereka juga menuntut pengelola Trans Padang menata ulang plang pemberhentian bus.
Ketua DPRD Padang Syahrial Kani yang menyambut peserta demo mengatakan, permasalahan ini telah diselesaikan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang. Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara sopir angkot trayek Pasar Raya-Kampus Unand dengan Trans Padang.
"Jika penambahan titik pemberhentian yang dibuat Trans Padang merugikan sopir angkot dan keluar dari konsep awal, maka titik pemberhentian tersebut harus di bongkar," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat titik pemberhentian mana yang tidak sesuai ddengan perencanaan.
"Jika titik pemberhentian itu tidak sesuai, maka akan kita bongkar, apalagi dirinya memiliki SK penempatan titik pemberhentian," jelasnya.
Menurut Yudi, sebelum Trans Padang beroperasi, telah di buat master plan Trans Padang sehingga bisa melayani warga kota.
"Pada dasarnya Trans Padang dimiliki oleh pengusaha angkot sendiri. Jadi kita gandeng pengusaha angkot sebagai operator Trans Padang," tuturnya.
Sebelumnya, sopir angkot 'Lurus' blokade Trans Padang koridor 6 yang beroperasi di kawasan Pasar Baru Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (16/2/2023) lalu.
Dalam aksi itu, sejumlah Trans Padang nekad beroperasi dan menarik penumpang sehingga memicu kemarahan sopir angkot.
Melihat hal itu, sopir angkot memaksa agar sopir Trans Padang menurunkan penumpang sampai tuntutan di respon pihak terkait.
Kontributor : B Rahmat