Pembelaan Rasti tersebut diperkuat dengan pernyataan sang pencacara yang bernama Aldi Firmansyah.
Pengacara Rasti mengungkap bahwa bukti yang dijadikan bukti pelaporan tidak hanya rekaman suara saja, tapi ada bukti lainnya.
Bahkan, dia menyebutkan bahwa bukti foto barang yang rusak telah dimasukkan sehingga pelaporan Rasti sangatlah kuat.
"Pertama foto muncul, kemudian foto barang-barang yang rusak, kemudian ada bukti rekaman yang diperdengarkan langsung kepada khalayak ramai," ucap Aldi Firmansyah.
Baca Juga:Ditolak Berhubungan Badan, Ferry Irawan Lakukan Ini ke Organ Intim Venna Melinda
Dengan tegas, Aldi menyebut bahwa pelaporan yang dilakukan Rasti telah dilengkapi dengan bukti yang lengkap.
Rasti tidak hanya modal nekat saja karena sudah memiliki berbagai bukti yang bisa menjerat Eza.
"Jadi dari sini publik harusnya bisa menilai lah, bahwa klien kami memasukkan laporan itu tidak dengan omong kosong," tutur pengacara Rasti.
"Tidak dengan tangan kosong, ada kok yang kita serahkan, jadi bisa dinilailah faktanya seperti apa."
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Ferry Irawan Langsung Telepon Verrell Bramasta Begitu Berita KDRT Tersebar, Tapi Bukan Meminta Maaf