SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menegaskan akan menindak tegas pelaku tambang liar yang ada di daerah tersebut.
"Penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut Harkamtibmas," katanya, Kamis (1/12/2022).
Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, aksi tambang ilegal itu merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan ilegal logging, ilegal fishing, human traficking, terorisme dan narkoba.
"Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Sumbar baik tambang emas, tambang sirtukil dan lainnya," kata dia
Baca Juga:AKBP Mucthar Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi Hotel
Selain itu untuk Sumatera Barat penanganan harus dilakukan secara berbeda karena di sini ada ninik mamak dan juga tanah ulayat sehingga pihaknya akan menekankan tiga cara jika menemukan aksi tambang ilegal di daerah setempat.
Pertama pihaknya akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Sumbar agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.
"Kami tidak akan merampas alat mereka namun semua aktivitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kita akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait," kata dia.
Setelah melakukan imbauan dan memberikan peringatan, pelaku masih tetap menjalankan maka akan ditindak secara hukum kepada mereka tanpa melihat siapa di belakang mereka.
"Penindakan hukum akan dilakukan kepada pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum," katanya. (Antara)
Baca Juga:Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini