SuaraSumbar.id - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), resmi naik tipe menjadi Polresta. Peningkatan tipe ini berdasarkan Keputusan Polri Nomor: Kep/1152/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, dengan naik tipe Polres Bukittinggi menjadi Polresta, maka jabatan pimpinan juga akan berubah.
"Pemenuhan personel dan struktur organisasi dan sarana prasarana akan dilakukan bertahap sesuai peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Sektor," kata Suharyono melansir Antara, Sabtu (29/10/2022).
Kapolda mengatakan dengan kenaikan ini maka Polresta Bukittinggi diminta untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan lebih optimal.
"Semua tahapan sudah berjalan baik sebelumnya, perubahan ini harus meningkatkan semangat seluruh personel untuk menjadi SDM unggul yang profesional dan berkeadilan," kata Kapolda.
Dirinya meminta sinergitas antara elemen masyarakat terus terjaga hingga Kambtibmas berjalan baik di wilayah hukum Polresta Bukittinggi di masa datang.
"Termasuk ke rekan media, agar hal yang ditemukan dapat diberikan informasi dikoordinasikan sebaik-baiknya agar tidak terjadi misunderstanding, kami sangat terbuka ke media," katanya.
Polresta Bukittinggi akan dijabat Kombes. Sementara Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari masih memimpin dengan jabatan Plt Kapolresta.
"Dengan telah diresmikannya Polresta Bukittinggi, maka seluruh administrasi dan sistem layanan lainnya berubah mulai hari ini sesuai dengan kenaikan status, selamat kepada seluruh personel yang telah mengabdi melayani masyarakat, mari pertahankan prestasi," kata Wahyuni.
Baca Juga:Ternyata Ini Sebab Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak
Selain nantinya dijabat Kombes, untuk jajaran ke bawah juga akan ada kenaikan pangkat satu tingkat mulai dari Wakapolres serta Kasat hingga Kapolsek.