Heboh Parkir Rp 372 Ribu Bayar ke Rekening Pribadi Petugas Bandara Minangkabau, Ternyata Ini Masalahnya

PT Angkasa Pura II akhirnya mengklarifikasi soal tarif parkir mobil pengunjung di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariman, Sumatera Barat.

Riki Chandra
Kamis, 01 Desember 2022 | 18:52 WIB
Heboh Parkir Rp 372 Ribu Bayar ke Rekening Pribadi Petugas Bandara Minangkabau, Ternyata Ini Masalahnya
Bandara Internasional Minangkabau. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - PT Angkasa Pura II akhirnya mengklarifikasi soal tarif parkir mobil pengunjung di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariman, Sumatera Barat.

Diketahui, biaya parkir itu tembus Rp 372 ribu dan pembayarannya melalui rekening pribadi petugas.

"Terkait adanya komplain dari pengguna jasa bandara soal pelayanan parkir inap, manajemen PT Angkasa Pura II menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa yang merasa tidak nyaman dan akan terus memperbaiki standar layanan," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Fendrick Sondra, Kamis (1/12/2022).

Ia menggarisbawahi bahwa pengelolaan parkir di BIM menjadi tanggung jawab pengelola parkir PT Centrepark Citra Corpora.

Baca Juga:Sorotan Kemarin, Perawat Diadili Gegara Behel Gigi sampai Deretan Pesawat Delegasi KTT G20 di Juanda

Dia pun menjelaskan kronologis kejadian berawal dari salah seorang pengguna jasa bandara atas nama Buyung, hendak keluar dari parkir inap BIM.

Saat itu, Buyung keluar dari parkiran inap dan membawa kartu uang elektronik dengan saldo hanya Rp 8 ribu.

Lantaran parkir inap biaya yang dikenakan Rp 372 ribu, namun yang bersangkutan tidak membawa uang tunai.

Akhirnya solusi pembayaran melalui transfer ke rekening agen brilink yang ada di lapangan karena pembayaran tarif parkir memakai kartu uang elektronik agen tersebut.

Ia memaparkan mengapa petugas tidak melakukan pengisian saldo kartu uang elektronik pada saat ini karena saldo petugas tidak mencukupi.

Baca Juga:Intip Deretan Pesawat Delegasi KTT G20 Parkir di Juanda, Ayo Tebak Punya Negara Mana Saja..

Lalu, setelah yang bersangkutan mentransfer diberikan struk namun hanya keluar kertas putih, sementara ketika hendak dicetak ulang ada kendaraan lain yang juga hendak keluar sehingga akhirnya dibuatkan kuitansi manual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak