Delapan Pegawai Hotel Berbintang Ditahan, Diduga Keroyok Empat Remaja

penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka.

Suhardiman
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Delapan Pegawai Hotel Berbintang Ditahan, Diduga Keroyok Empat Remaja
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Delapan orang pegawai hotel berbintang di Kota Mataram, bersama seorang juru parkir ditahan. Mereka diduga mengeroyok empat remaja. Mereka adalah KB, DS, RP, SD, SB, AW, RA, dan RR. Sedangkan korban berinisial MF, RA, RH, dan AN.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Mereka ditahan di Rutan Polda NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka," katanya melansir Antara, Sabtu (29/10/2022).

Dari hasil pemeriksaan secara medis, kata Teddy, ditemukan luka lebam pada wajah korban yang diduga akibat dari tindakan kekerasan.

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga:Ngeri! Haters Potong Tumpeng, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Ini ke Pengacara: Urusan Abang..

Ia menjelaskan, motif penganiayaan ini merupakan reaksi dari perbuatan keempat korban yang pada awalnya melakukan kericuhan di depan hotel.

Mereka yang berboncengan menggunakan sepeda motor melontarkan makian kepada para pelaku yang saat itu sedang duduk santai di depan kafe hotel.

"Jadi, malam itu keempat korban bersama seorang rekannya diduga dalam kondisi mabuk," ujarnya lagi.

Tidak terima melihat tingkah laku kelima remaja tersebut, pelaku melakukan pengejaran, namun tidak membuahkan hasil.

Tidak lama kemudian, dua dari empat korban kembali berulah. Dengan berboncengan, mereka kembali melintas di depan hotel sambil mengacungkan tangan yang memberi kesan menantang para pelaku.

Karena terpancing emosi, pelaku mengejar kedua korban. Ada yang melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda dua dan ada juga dengan kendaraan roda empat.

"Saat sedang dikejar, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai MF dan rekannya Anshari berhenti di depan swalayan, wilayah Dasan Cermen, kendaraan mereka kehabisan bensin," ujar dia pula.

Para pelaku yang mengetahui kondisi tersebut langsung mengadang dan berhasil mengeroyok salah seorang di antaranya hingga babak belur, yakni MF. Cerita Anshari, lanjut Teddy, dia berhasil kabur dari kejaran para pelaku.

Belum puas melampiaskan emosi ke satu korban, MF yang menjadi korban pertama dari pengeroyokan di depan swalayan itu langsung diangkut ke dalam kendaraan roda empat milik salah seorang pelaku.

"Korban dimasukkan ke dalam kendaraan dan dibawa untuk mencari rekan lainnya," kata Teddy.

Pencarian pun berakhir di rumah yang dihuni para korban di wilayah Terong Tawah, Kabupaten Lombok Barat. Dari lokasi kedua ini, para pelaku menemukan tiga korban lainnya, yakni RA, RH, dan AN. Mereka pun turut menjadi sasaran para pelaku.

Masih dari lokasi kedua, para pelaku juga terungkap sempat menyuruh MF menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai hotel melalui rekaman video.

Berita Terkait

BPBD Kota Mataram memberikan penyuluhan mengenai mitigasi bencana

ntb | 21:08 WIB

Berita viral kali bukan tentang video mirip Rebecca Klopper, melainkan sopir truk dianiaya sejumlah pemuda diduga dari ormas di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut)

serang | 17:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kedua tersangka menganiaya seorang balita berinisial F yang masih berumur 2 tahun 10 bulan.

news | 17:08 WIB

Seorang mayat laki-laki ditemukan dalam keadaan berdiri di got. Berikut ini kronologi kasus tersebut hingga penemuannya.

news | 16:41 WIB

Seorang ibu menyiksa anak kandung bersama sang pacar. Berikut ini fakta-faktanya.

news | 13:03 WIB

News

Terkini

Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan.

News | 15:53 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

News | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

News | 19:07 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

News | 13:47 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan pangan harus berasal dari luar negeri, salah satunya seperti beras.

News | 16:08 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

News | 10:45 WIB

Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang.

News | 10:05 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dunia internasional tak boleh campur tangan dalam upaya membebaskan pilot tersebut.

News | 15:51 WIB

Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial A (46) ditangkap.

News | 15:36 WIB

Penguatan UMKM lokal juga menjadi bagian dalam pengembangan jalan tol di mana di setiap rest area tidak hanya diisi oleh merek besar tetapi juga produk-produk UMKM lokal.

News | 15:09 WIB

Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

News | 22:21 WIB

Korban kebakaran di Nagari Cupak dan Kinari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

News | 21:04 WIB

Kemudian pihaknya juga mengukur mengukur jarak sirene berbunyi dalam radius 0-200 meter.

News | 15:57 WIB

Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

News | 15:16 WIB
Tampilkan lebih banyak