SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) harus duduk bersama membahas pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang yang sudah kosong selama 1,5 tahun sejak April 2021.
"Mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Padang harus ada dua nama yang diusulkan untuk dipilih di DPRD. Artinya, PAN dan PKS mesti duduk semeja membahas ini," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).
Hendri Septa menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan tidak terbersit keinginan untuk menghambat prosesnya.
Menurutnya, kedua partai harus duduk bersama membahas dua nama yang kemudian diusulkan kepada DPRD Padang.
Baca Juga:Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini
"Dulu di awal saat PAN mengusulkan satu nama, PKS mengusulkan dua nama, sekarang ketika PKS mengusulkan nama baru, PAN karena sudah terlalu lama diam lagi," katanya.
Ia mengaku tidak mau disalahkan karena saat ini masih sendiri sementara persoalannya ada di partai politik dan informasi yang beredar tidak utuh.
Hendri yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Padang itu menyampaikan, untuk memutuskan nama Calon Wakil Wali Kota Padang dari partainya juga harus melibatkan pengurus partai di provinsi hingga pusat.
"Jadi saya juga tidak bisa memutuskan sendiri," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini PAN dan PKS kembali melakukan penjajakan dan untuk menghindari konflik kepentingan ia memutuskan tidak terlibat langsung.
Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar pada pilkada gubernur 2020.
- 1
- 2