Ogah Disalahkan Soal Kursi Kosong Wawako Padang, Hendri Septa: PAN dan PKS Harus Duduk Semeja!

Hendri Septa menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan tidak terbersit keinginan untuk menghambat prosesnya.

Riki Chandra
Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:25 WIB
Ogah Disalahkan Soal Kursi Kosong Wawako Padang, Hendri Septa: PAN dan PKS Harus Duduk Semeja!
Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) harus duduk bersama membahas pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang yang sudah kosong selama 1,5 tahun sejak April 2021.

"Mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Padang harus ada dua nama yang diusulkan untuk dipilih di DPRD. Artinya, PAN dan PKS mesti duduk semeja membahas ini," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).

Hendri Septa menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan tidak terbersit keinginan untuk menghambat prosesnya.

Menurutnya, kedua partai harus duduk bersama membahas dua nama yang kemudian diusulkan kepada DPRD Padang.

Baca Juga:Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini

"Dulu di awal saat PAN mengusulkan satu nama, PKS mengusulkan dua nama, sekarang ketika PKS mengusulkan nama baru, PAN karena sudah terlalu lama diam lagi," katanya.

Ia mengaku tidak mau disalahkan karena saat ini masih sendiri sementara persoalannya ada di partai politik dan informasi yang beredar tidak utuh.

Hendri yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Padang itu menyampaikan, untuk memutuskan nama Calon Wakil Wali Kota Padang dari partainya juga harus melibatkan pengurus partai di provinsi hingga pusat.

"Jadi saya juga tidak bisa memutuskan sendiri," ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini PAN dan PKS kembali melakukan penjajakan dan untuk menghindari konflik kepentingan ia memutuskan tidak terlibat langsung.

Baca Juga:Dikritik Bakal Tinggalkan Kota Padang Selama 40 Hari, Hendri Septa: Ini Panggilan Allah, Bukan Pergi Jalan-jalan

Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar pada pilkada gubernur 2020.

Setelah Mahyeldi dilantik sebagai Gubernur Sumbar, kursi Wali Kota secara otomatis diisi oleh Wakil Wali Kota Hendri Septa yang berasal dari PAN.

Sejak dilantiknya Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021, sudah 1 tahun 6 bulan kursi Wakil Wali Kota Padang kosong.

Berdasarkan aturan, pemilihan Wakil Wali kota dipilih oleh DPRD Padang melalui pemungutan suara dengan mekanisme partai pengusung yaitu PAN dan PKS mengusulkan dua nama.

Awalnya PKS mengusulkan dua nama sebagai calon wakil Wali kota yaitu Ketua DPD PKS Padang Muharlion dan Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim.

Kemudian, PKS kembali mengusulkan nama baru sebagai calon Wakil Wali Kota Padang pada Oktober 2022 yaitu Hendri Susanto yang sebelumnya pernah menjadi Calon Bupati Sijunjung pada pilkada 2020.

Hendri Susanto merupakan politisi PKS dan pernah menjadi anggota DPRD Sijunjung periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menetapkan Ekos Albar sebagai calon Wakil Wali Kota Padang untuk mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa sisa periode jabatan 2019-2024.

Hingga kini kedua partai belum ada titik temu untuk mengusulkan dua nama tersebut untuk kemudian dikirim ke DPRD guna dilakukan pemilihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak