Tuding Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Edar Narkoba, Mantan Kapolres Bukittinggi Ajukan JC ke LPSK

Rencanya, permohonan JC akan disampaikan siang ini, Senin (24/10/2022). Hal itu dibenarkan kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba.

Riki Chandra
Senin, 24 Oktober 2022 | 14:39 WIB
Tuding Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Edar Narkoba, Mantan Kapolres Bukittinggi Ajukan JC ke LPSK
Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]

SuaraSumbar.id - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara bakal mengajukan Justice Collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Rencanya, permohonan JC akan disampaikan siang ini, Senin (24/10/2022). Hal itu dibenarkan kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba.

Menurutnya, ada dua tersangka lain yang juga mengajukan JC. Mereka, yakni tersangka L alias Mami Linda dan AR. "Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM (Teddy Minahasa) dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC," kata Adriel kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Adriel mengatakan, salah satu alasan ketiganya mengajukan JC karena merupakan saksi mahkota atau kunci.

Baca Juga:Sama-Sama Kaya, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra

"Klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," katanya, dikutip dari Suara.com.

Adriel sempat menuding Teddy sebagai otak di balik kasus pengedaran sabu ini. Dia mengklaim hal itu berdasar keterangan Doddy dan lima tersangka lain yang menjadi kliennya.

"Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ungkap Adrial kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Di sisi lain, Adriel juga menyinggung soal klaim Teddy yang mengaku dirinya hendak menjebak L alias Linda karena pernah ditipu Rp20 miliar terkait informasi palsu tantang jaringan narkoba.

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ucapnya.

Baca Juga:Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan

"Apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak-jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan 20 miliar. Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kacamata hukum kita ?"imbuhnya.

Siap Diuji di Pengadilan

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakn anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak