SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial WF (23) ditangkap terkait narkoba.
Kasat Narkoba Polres Solok Kota Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu," katanya melansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Kelurahan KTK Kecamatan Lubuk Sikarah sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga:Audisi Umum PB Djarum: Tim Pencari Bakat Mulai Kantongi Nama Bibit Potensial
"Dari informasi petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat ditangkap WF mencoba membuang barang bukti. Sedangkan yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri," ujarnya.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan kotak korek api berisikan satu paket diduga sabu.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.