Pria di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandungnya

Ia pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Suhardiman
Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:38 WIB
Pria di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandungnya
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pria di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial J (55) diduga memperkosa anak kandungnya.

Akibat perbuatannya, J terpaksa berurusan dengan hukum. Ia pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, J ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.

"J melakukan perbuatan tersebut di rumahnya," kata Jatmiko melansir Antara, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:Waspada! Gejala Awal Gagal Ginjal Misterius Pada Anak

Setelah menerima laporan keluarga korban, polisi turun ke lokasi dan menangkap J.

"J ditangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.

Jatmiko mengatakan, J melanggar Qanun Aceh tentang hukum jinayat.
"Saat ini J ditahan di Mapolres Simeulue guna penyidikan lebih lanjut," kata Jatmiko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak