SuaraSumbar.id - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora kini berada di ujung tanduk, setelah sang suami diduga melakukan KDRT.
Banyak orang terkejut, tak menyangka Rizky Billar tega berbuat KDRT kepada Lesti Kejora.
Sebabnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora dulu kerap dipuji banyak orang sebagai pasangan serasi, harmonis, dan teladan.
Tak seluruh cerita rumah tangganya diisi air mata, Lesti dan Billar cukup lama memadu kasih sebagai sepasang suami istri hingga akhirnya dikarunia anak.
Baca Juga:Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?
Malah, dalam video lawas yang diunggah di YouTube Lelsar entertaiment, Lesti dan Billar pernah membocorkan urusan ranjang mereka kepada fansnya.
Mulanya, Billar sindir soal Lesti yang sering bangun terlambat. Malah, kata Billar, yang lebih dulu bangun justru dirinya ketimbang istrinya.
Tapi, pernyataan Billar dibantah Lesti Kejora.
"Di mana-mana emang suami bangunin istri duluan. Ajak solat. Dede bangun Kakak malah masih merem," kata Lesti berkelit.
"Itu mah bukan tidur, tapi ditidurin," celetuk Billar.
Baca Juga:Viral Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Anaknya Lempar Bola Bilyar ke Lesti Kejora Tapi Diam Saja
Dari obrolan mereka soal tidur, Lesti justru menyerempet urusan ranjangnya dengan Billar.
"Beda ditidurin sama diginiin (katupkan dua telapak tangan)," jawab Lesti seraya tirukan adegan suami istri dengan tangan.
Mendapat reaksi seperti itu dari Lesti, Billar tersipu lalu memeluk istrinya.
"Karena berat ditidurin, makanya gitu (ngantuk)," sahut Billar lagi.
"Bukan kebesaran? atau kepanjangan?" timpal Lesti makin hot memancing Billar.
Mendapat jawaban seperti itu, Billar makin malu. Wajahnya memerah dan berusaha ditutupi.
Obrolan makin hot saat salah seorang karyawan Leslar Entertainment menanyakan soal siapa yang paling berisik di ranjang.
"Kan gue tidur," seru Billar kemudian disusul riuh tawa para kru.
Jadi tersangka
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora. Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kontributor : Rizky Islam