SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya diduga pengedar sabu, berinisial R (44) tak berkutik ditangkap polisi. Ia ditangkap di depan toilet musalla Pasar Caleu, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Aceh.
"R ditangkap Senin 10 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat melansir Antara, Selasa (11/10/2022).
Ia mengatakan, R sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi di kawasan itu.
"Tim sudah lama mengintai dan akhirnya menangkap pelaku," ungkpanya.
Baca Juga:19 Aremania dan Tenaga Medis Minta Perlindungan ke LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan
Dari pelaku disita barang bukti sabu berat 0,12 gram yang jatuh di lantai WC. Selanjutnya, R bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat diinterogasi R mengaku barang haram itu didapat dari A (DPO)," katanya.