SuaraSumbar.id - Pemuda berusia 26 tahun di India bernama Sandeep Godara ditangkap polisi atas dugaan menipu sekaligus memperkosa banyak perempuan.
Dikutip dari India Today, Senin (10/10/2022), Sandeep memperkosa banyak perempuan. Tak hanya itu, dia juga merekam perbuatannya untuk memeras para korban.
Pelaku lebih dulu sudah memilih para korbannya. Biasanya korbannya adalah janda atau perempuan berkebutuhan khusus.
"Sandeep Godara biasanya memacari para korban dan berjanji menikahinya. Tapi selanjutnya, mereka diperkosa dan diperas dengan cara merekam perbuatan cabulnya," kata pejabat kepolisian distrik Sikar, Rajasthan.
Baca Juga:Dubes AS untuk Pakistan Kunjungi Kashmir, Picu Kontroversi di India
Insiden itu mengemuka ketika seorang wanita yang sudah menikah dari Sikar mengajukan kasus terhadapnya.
Dia mengungkapkan, bahwa terdakwa memperkosanya dengan dalih pernikahan dan kemudian memerasnya dengan mengambil foto dan video cabul.
Polisi memulai penyelidikan dan menemukan bahwa terdakwa telah mengeksploitasi banyak gadis dengan dalih menikah. Salah satu korban mengungkapkan bahwa dia berteman dengan terdakwa melalui Facebook.
Segera, mereka menjalin hubungan dan Sandeep berbicara tentang menikah dengannya. Tak hanya itu, sebelum menikah, ia bahkan sempat menuliskan namanya di Kartu Aadhar korban, sebagai suaminya.
“Ketika korban biasa meminta Sandeep untuk menikah, dia akan memenangkan kepercayaan mereka dengan mengubah nama suaminya di Kartu Aadhar. Gadis itu akan merasa bahwa Sandeep benar-benar serius dengannya dan akan jatuh ke dalam perangkapnya,” kata Nemi Chand , Polsek Udhyog Nagar.
Baca Juga:Polisi India Tembak Mati Harimau "Pemakan Manusia" yang Terkam 9 Orang Hingga Tewas
Terdakwa biasa membuat video cabul dari korban dan ketika korban mencoba menjauhkan diri darinya, dia akan memerasnya.
Sandeep mengancam akan membuat foto dan video cabulnya viral.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi menangkap tersangka di sebuah mal di Chaumu Pulia, Jaipur. Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motif di balik kejahatan tersebut.
Kontributor : Rizky Islam