SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh menerbitkan 15.944 paspor sejak Januari hingga 20 September 2022.
"Kita sudah menerbitkan 15.944 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
Jumlah paspor yang diterbitkan meningkat dibandingkan 2021 yang hanya 2.185 paspor. Rendahnya jumlah paspor yang dikeluarkan pada 2021 karena pelayanan sempat dihentikan akibat pandemi Covid-19.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Banda Aceh, tetapi juga hampir di seluruh Indonesia. Apalagi pandemi Covid-19 dialami hampir di semua negara di dunia," katanya.
Baca Juga:Ramai Video Mesum Mirip Jeje Slebew: Maaf Kalau Gue Brutal!
Saat ini permohonan pembuatan paspor harian di Kantor Imigrasi Banda Aceh meningkatkan. Rata-rata pemohon mencapai 100 orang per hari.
"Selain itu, rencana penerbangan internasional kembali dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, kembali dibuka. Rencananya, awal Oktober 2022, sudah ada penerbangan langsung dari Kuala Lumpur, Malaysia," jelasnya.
Alasan masyarakat membuat paspor di antaranya hendak berobat keluar negeri, seperti ke Malaysia. Kemudian, ada juga yang melanjutkan pendidikan serta berwisata.
"Dengan adanya penerbangan internasional langsung ke Aceh, akan banyak orang asing datang ke provinsi ini. Begitu juga sebaliknya, orang Aceh pergi keluar negeri," kata Telmaizul.
Baca Juga:Bali United Percaya Diri Mengaku Seperti Timnas Brasil, Muhammad Ridho Jelaskan Alasannya