Nunggak Biaya Sewa, UPT Ancam Usir dan Putus Aliran Listrik Penghuni Rusunawa di Padang

Sahurman telah memberikan surat peringatan pertama pada akhir Agustus lalu kepada penghuni rusunawa.

Suhardiman
Selasa, 20 September 2022 | 15:58 WIB
Nunggak Biaya Sewa, UPT Ancam Usir dan Putus Aliran Listrik Penghuni Rusunawa di Padang
Rusunawa di Kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sejumlah penghuni rumah susun warga (rusunawa) Purus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terancam diusir karena menunggak biaya sewa. Jika ditotalkan biaya sewa yang ditunggak mencapai Rp 70 juta dari 40 persen dari jumlah penghuni.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rusunawa Padang Sahurman mengatakan, ada sekitar 169 kamar di rusunawa Purus dan 60 kamar di rusunawa Pasie Nan Tigo yang dihuni masyarakat.

"Ada sekitar 40 persen dari penghuni rusunawa di Padang menunggak biaya sewa. Jika ditotalkan Rp 70 juta," katanya, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, mereka (penghuni rusunawa) ada yang menunggak biaya sewa selama tiga hingga lima bulan. Namun demikian, pihaknya telah menberi peringatan untuk segera membayarkan.

Baca Juga:Perjuangan Citra, Atlet Angkat Besi yang Menanti 10 Tahun Untuk Medali Perak Olimpiade

"Alasan para penghuni rusunawa itu nunggak biaya sewa karena kesulitan ekonomi. Karena penghuni memang adalah masyarakat kelas ekonomi rendah," tuturnya.

Sahurman telah memberikan surat peringatan pertama pada akhir Agustus lalu kepada penghuni rusunawa. Rencananya akan memberikan surat peringatan kedua sampai ketiga dalam waktu dekat.

"Kita akan segera memberikan peringatan kedua. Kalau tidak (bayar) juga, kita usir atau kita putuskan aliran listrik di kamarnya," tegasnya.

"Karena ini adalah salah satu potensi pendapatan asli daerah Kota Padang, kepada warga rusunawa untuk segera membayarkan uang sewa," sambungnya.

Sahurman membeberkan, biaya sewa rusunawa di Padang bervariasi, tergantung posisi lantai kamar. Di rusunawa Purus biaya sewa di lantai satu Rp 325.000 per bulan, antai dua Rp 290.000 per bulan.

Baca Juga:Korban Longsor di Arcawinangun Purwokerto Ditemukan Tewas

Sedangkan di lantai tiga Rp 275.000 per bulan, lantai empat Rp 260.000 dan lantai lima Rp 245.000.

Sementara itu di rusunawa Pasie Nan Tigo, biaya sewa untuk di lantai satu Rp 300.000 per bulan, lantai dua Rp 290.000, lantai tiga Rp 280.000, lantai empat Rp 270.000, dan lantai lima Rp 260.000.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak