SuaraSumbar.id - Anggota Satpol PP diduga memeras atau melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung di Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut menuai kecamatan publik setelah video anggota Satpol PP itu mengambil uang pengamen di Jalan Soekarno Hatta Baypass Urip Sumoharjo, Jumat (17/9), viral di media-media sosial.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @net2netnews, Sabtu (17/9/2022), seorang anggota Satpol PP seenaknya mengambil uang dari pengamen.
"Nih lihat, kita orang ngamen panas-panasan tapi dipintain sama Satpol PP. Ini maksudnya apa?" kata pengamen yang merekam peristiwa tersebut.
Baca Juga:Mencekam! Warga Mengaku Lihat Buaya 6 Meter Berkeliaran di Pantai Bandar Lampung
Dalam video, tampak Satpol PP itu seenaknya mengambil uang pengamen lantas berjalan kembali ke mobilnya.
UJ, salah satu pengamen angklung, mengatakan anggota Satpol PP itu terbiasa meminta jatah bulanan kepada mereka.
Awalnya, kata UJ, Satpol PP meminta Rp 300 ribu per bulan.
"Tapi kami tak sanggup. Setelah nego, jadinya Rp 100 ribu," kata UJ.
Namun, kata dia, yang membuat kesal pengamen adalah, anggota Satpol PP itu sudah menagih padahal mereka baru mengamen empat lagu.
Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Dampak Kenaikan Harga BBM
Karena baru mengamen, mereka hanya mampu memberikan Rp 40 ribu kepada anggota Satpol PP tersebut.
Setelah direkam, anggota Satpol PP itu langsung pergi. Tapi tak lama kemudian, dia kembali dan mengembalikan uang itu.
"Dia bilang kenapa divideokan, nanti bisa dilihat komandan saya. Jadinya kan dia minta uang itu tanpa sepengetahuan kantornya," kata UJ.
Peras rumah makan
Peristiwa anggota Satpol PP yang melakukan pungutan liar tidak hanya terjadi di Lampung, tapi di banyak daerah seperti Jakarta.
Oktober tahun 2021 misalnya, Polsek Cengkareng tengah mendalami dugaan pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat.
- 1
- 2