SuaraSumbar.id - Sejumlah kasus aduan dari masyarakat Aceh Jaya soal dugaan penggelapan aset negara dan dugaan korupsi diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sudah melaporkan ke KPK terhadap sejumlah kasus di Aceh Jaya terkait dugaan penggelapan aset negara serta dugaan tindak pidana korupsi," kata Politisi Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra, melansir Antara, Jum'at (16/9).
Dirinya mengklaim KPK juga sudah merespons laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap sejumlah pekerjaan strategis di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
"Kami diminta untuk melengkapi lagi kronologi dan data atau dokumen pendukung lainnya," katanya.
Pihaknya akan segera melengkapi data yang diminta KPK. Setelah data siap akan diantarkan langsung ke KPK, selain juga dikirim secara online.
Ia mengatakan, ada enam kasus yang menjadi aduan masyarakat, yaitu pembangunan Gerbang Raja di perbatasan Gunung Geurutee, Irigasi pompanisasi yang tidak bisa dimanfaatkan petani seluruh Aceh Jaya, dan pembangunan Gedung Serbaguna yang terbengkalai di Keude Krueng Sabee.
Kasus hilang mesin genset yang belum tuntas pengusutannya, kasus hilangnya mobil asset dinas Kesehatan yang dipinjam pakai oleh perbakin Aceh Jaya hingga kini belum ada penjelasan dan kasus bangunan dan gedung yang tidak selesai tidak difungsikan, Krueng Sabee, Panga.
Dari enam kasus, kata Nasri, aduan masyarakat Aceh Jaya tersebut yang menjadi fokus pertama, yaitu Irigasi Pompanisasi yang disebutkan gagal pemanfaatan dan gagalnya berfungsi karena adanya indikasi dugaan perencanaan yang tidak matang.
"Hingga saat ini tidak ada satu pun pompanisasi dan irigasi di Aceh Jaya yang berfungsi maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tani Aceh Jaya," katanya.
Baca Juga:Waktu Sholat Dzuhur Bagi Perempuan di Hari Jumat, Haruskah Tunggu Laki-Laki Selesai Shalat Jumat?