"Korban juga mendapat beberapa jahitan di bagian belakang kepala dan masih dirawat di bangsal HSNZ," katanya.
Rozak mengatakan, penyebab kejadian tersebut adalah tersangka tiba-tiba mengamuk saat korban menolak memberikan uang dan bertindak mencederai korban.
“Tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 12 siang di hari yang sama. Sebatang rotan juga disita."
Hasil tes urine terhadap tersangka juga positif Methamphetamine alias pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:TNI AL Temukan 23,98 Kg Sabu di Pantai Aceh Utara
Dia mengatakan, kasus itu diselidiki sesuai dengan Bagian 326 KUHP karena menyebabkan cedera serius menggunakan senjata.
Kontributor : Rizky Islam