SuaraSumbar.id - Anggota TNI AL menemukan narkoba jenis sabu seberat 23,98 kilogram sabu. Narkoba itu ditemukan Pantai Seunuddon, Aceh Utara.
Sabu tak bertuan itu diamankan di Markas Komando Lanal Lhokseumawe. Selanjutnya, sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan minyak, Kamis (15/9/2022).
"Sabu tersebut ditemukan pada Selasa 13 September 2022," kata Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo melansir Antara.
Ia menjelaskan, barang haram itu merupakan hasil temuan Lanal Lhokseumawe. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilikan.
Baca Juga:Beberapa Ruas Tol Becakayu Segera Beroperasi, dari Bekasi ke Jakarta Tak Lagi Bikin Tua di Jalan
"Jadi, perintah pimpinan komando atas agar barang bukti sabu-sabu itu segera dimusnahkan dikarenakan tidak ada tersangka," katanya.
Saat ini Lanal Lhokseumawe dibantu Polres Aceh Utara sedang menyelidiki terkait penemuan sabu-sabu tersebut.
Penemuan sabu tersebut berawal dari informasi terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah perairan Aceh Utara.
"Pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, sehingga intel menemukan tempat penyembunyian narkoba itu," jelasnya.
Tim kemudian menuju ke lokasi melaksanakan penyisiran dan ditemukan satu karung yang diduga berisi narkoba.
"Setelah dilaksanakan pengecekan, karung tersebut berisi sabu-sabu. Kemudian ditimbang dan diketahui berat totalnya mencapai 23,98 kilogram," katanya.