Heboh Video Mantan Kapolri Tito Karnavian Izinkan Polisi Tembak Warga Sipil, Begini Faktanya

Video yang dinarasikan sebagai ucapan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian memperbolehkan anggota polisi menembak masyarakat sipil, beredar di media sosial (medsos).

Riki Chandra
Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Heboh Video Mantan Kapolri Tito Karnavian Izinkan Polisi Tembak Warga Sipil, Begini Faktanya
Tangkapan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Video yang dinarasikan sebagai ucapan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian memperbolehkan anggota polisi menembak masyarakat sipil, beredar di media sosial (medsos).

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @FPolitik pada Kamis (18/08/22) lalu. "Oknum Polisi yang harus ditertibkan. Jahat sekali bila dilakukan," tulis akun pengunggah video, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2022).

Dalam video kolase tersebut, tampak mantan Kapolri tersebut sedang berhadapan dengan para anggota polisi.

Tito kemudian bertanya, apakah masyarakat boleh ditembak.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Mantan Kapolri Tito Karnavian Perbolehkan Anggota Polisi Tembak Masyarakat Sipil?

"Masyarakat boleh ditembak?" tanya Tito Karnavian saat masih menjabat sebagai Kapolri.

Salah satu anggota polisi kemudian menjawab bahwa masyarakat boleh ditembak.

"Siap boleh Jenderal," jawab salah satu anggota polisi.

Video Tito tersebut juga disandingkan dengan video sekelompok anggota TNI yang mengungkapkan bahwa mereka rela menderita daripada masyarakat yang harus merasakan penderitaan.

"Tugas kemanusiaan. Keikhlasan dan pengorbanan nomor satu. Lebih baik kita tidak makan. Lebih baik kita menderita daripada masyarakat kita menderita," ucap anggota TNI.

Baca Juga:Polisi Tembak Warga Sipil, Kapolri Didesak Copot Jenderal Bintang Dua Ini

Benarkah klaim tersebut?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini