Heboh Video Mantan Kapolri Tito Karnavian Izinkan Polisi Tembak Warga Sipil, Begini Faktanya

Video yang dinarasikan sebagai ucapan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian memperbolehkan anggota polisi menembak masyarakat sipil, beredar di media sosial (medsos).

Riki Chandra
Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Heboh Video Mantan Kapolri Tito Karnavian Izinkan Polisi Tembak Warga Sipil, Begini Faktanya
Tangkapan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. [Dok.Istimewa]

Melalui penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, video tersebut nyatanya adalah hasil suntingan ataupun editan.

Pernyataan Tito Karnavian di bagian awal video hanyalah potongan video.

Video aslinya berisi pertanyaan Tito Karnavian kepada anggota polisi dengan narasi asli, "Saya mau tanya, kalau di lapangan tiba-tiba ada orang bawa parang mau bunuh masyarakat, boleh ditembak atau tidak", katanya.

"Siap boleh jendral!" jawab anggota polisi tersebut.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Mantan Kapolri Tito Karnavian Perbolehkan Anggota Polisi Tembak Masyarakat Sipil?

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka video yang dinarasikan sebagai ucapan Tito Karnavian yang memperbolehkan anggota polisi menembak masyarakat adalah hoaks.

Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Baca Juga:Polisi Tembak Warga Sipil, Kapolri Didesak Copot Jenderal Bintang Dua Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini