"Dari guru, perguruan," kata Dukun J.
"Oh ada perguruannya. Kamu suruh korban buka baju? Terus gosok-gosok korban pakai minyak ini?"
"Iya pak. Lalu saya setubuhi," jawabnya.
Dalam konferensi pers, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, Dukun J menjalankan modus pemerkosaan dengan mengklaim kepada korban harus disetubuhi agar jin dalam tubuh bisa dikeluarkan.
Baca Juga:Ngakak! Ikut Lomba Oper Air saat 17 Agustusan, Bocah Ini Malah Mandi
"Dia menamakannya nikah batin, sebenarnya itu pemerkosaan," kata Ernesto.
Dia mengatakan, korban terakhir adalah M, perempuan berusia 28 tahun yang terjadi di rumah orang tua korban Kecamatan Candi Laras Utara.
"Pelaku ini ngakunya guru spiritual, punya 30 jemaah. Semuanya suami istri dari Kabupaten Tapin dan Batola."
Dukun J sendiri dicokok polisi pada hari Jumat 12 Agustus pukul 17.30 WITA.
Kontributor : Rizky Islam