Viral Dukun J Perkosa Perempuan 28 Tahun, Modusnya Keluarkan Jin dari Dalam Tubuh

Dukun berinisial J ditangkap polisi karena mencabuli seorang perempuan dengan modus mengeluarkan jin dari dalam tubuhnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:35 WIB
Viral Dukun J Perkosa Perempuan 28 Tahun, Modusnya Keluarkan Jin dari Dalam Tubuh
Ilustrasi dukun palsu [Net]

SuaraSumbar.id - Seorang dukun di Kecamatan Cerebon, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ini menjadi pembenar apa yang dikatakan Marcel Radhival alias Pesulap Merah.

Pesulap Merah yang viral karena membongkar beragam trik perdukunan pernah mengatakan, dukun itu hanya bisa menipu atau mencabuli.

Dukun berinisial J ditangkap polisi karena mencabuli seorang perempuan dengan modus mengeluarkan jin dari dalam tubuhnya.

Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @berbagiinfo_news9, Rabu (17/8/2022), terdapat video rekaman dukun J tengah diinterogasi oleh polisi.

Baca Juga:Ngakak! Ikut Lomba Oper Air saat 17 Agustusan, Bocah Ini Malah Mandi

"Sudah berapa korbanya pak?" tanya Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser kepada tersangka.

"Yang disetubuhi? Satu," jawab Dukun J.

"Yang dicabuli?" tanya kapolres, "Satu juga pak."

"Dalam keterangan ada tiga?" cecar kapolres.

"Iya beda daerah pak."

Baca Juga:Viral Video Anggota TNI Berbagi Minuman di Tengah Terik Matahari, Netizen Beri Hormat: Bukan Kaum Halo Dek

"Terus ini barang buktinya ada kayu, minyak. Ini belajar dari mana?"

"Dari guru, perguruan," kata Dukun J.

"Oh ada perguruannya. Kamu suruh korban buka baju? Terus gosok-gosok korban pakai minyak ini?"

"Iya pak. Lalu saya setubuhi," jawabnya.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, Dukun J menjalankan modus pemerkosaan dengan mengklaim kepada korban harus disetubuhi agar jin dalam tubuh bisa dikeluarkan.

"Dia menamakannya nikah batin, sebenarnya itu pemerkosaan," kata Ernesto.

Dia mengatakan, korban terakhir adalah M, perempuan berusia 28 tahun yang terjadi di rumah orang tua korban Kecamatan Candi Laras Utara.

"Pelaku ini ngakunya guru spiritual, punya 30 jemaah. Semuanya suami istri dari Kabupaten Tapin dan Batola."

Dukun J sendiri dicokok polisi pada hari Jumat 12 Agustus pukul 17.30 WITA.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak