Emak-emak Jual Anak dari Suami Pertama Rp 71 Juta di Mal Demi Lunasi Utang

Ibu tiga anak itu diduga mengiklankan putranya untuk dijual dalam upaya melunasi hutang yang terakumulasi dan bertemu "pembeli" di sebuah pusat perbelanjaan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Emak-emak Jual Anak dari Suami Pertama Rp 71 Juta di Mal Demi Lunasi Utang
Ilustrasi ibu jual anak demi membeli barang impian. [shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang emak-emak di Rusia ditangkap polisi karena berusaha menjual putranya yang berusia tujuh tahun kepada orang asing, dengan harapan mendapat 4 ribu Poundsterling atau setara Rp 71 juta sebagai imbalan.

Ibu tiga anak itu diduga mengiklankan putranya untuk dijual dalam upaya melunasi hutang yang terakumulasi dan bertemu "pembeli" di sebuah pusat perbelanjaan.

Wanita berusia 36 tahun tersebut diidentifikasi polisi hanya sebagai Nargiza, telah ditahan di bawah undang-undang perdagangan anak Rusia setelah relawan Alternativa, badan amal anti-perbudakan, menanggapi iklannya.

Anggota Alternativa menyamar sebagai pembeli yang tertarik dan pergi menemui Nargiza, yang mengklaim putranya yang berusia tujuh tahun "tidak keberatan" dipindahkan ke keluarga lain untuk sejumlah uang.

Baca Juga:Rusia Tuding Ukraina Terorisme Nuklir, Ini Penyebabnya

Nargiza ditangkap setelah operasi penyergapan terjadi di tengah kekhawatiran di Rusia atas anak-anak yang diperdagangkan menjadi budak seksual atau bisnis penjualan bagian tubuh untuk geng kejahatan terorganisir.

Seorang juru bicara badan amal Alternativa mengatakan, "Sampai akhir kami berharap itu adalah cerita yang dibuat-buat, bahwa ini adalah lelucon bodoh seseorang atau penipuan uang," demikian seperti dikutip SuaraSumbar.id dari Daily Star, Jumat (12/8/2022).

"Namun, ketika kelompok kami, bersama dengan karyawan kelompok investigasi kejahatan terorganisir, menemui ibu itu untuk 'kesepakatan', kami menyaksikan bocah itu dijual."

Seorang emak-emak di Rusia ditangkap polisi karena berusaha menjual putranya yang berusia tujuh tahun kepada orang asing, dengan harapan mendapat 4 ribu Poundsterling atau setara Rp 71 juta sebagai imbalan. [Daily Star]
Seorang emak-emak di Rusia ditangkap polisi karena berusaha menjual putranya yang berusia tujuh tahun kepada orang asing, dengan harapan mendapat 4 ribu Poundsterling atau setara Rp 71 juta sebagai imbalan. [Daily Star]

"Nargiza menerima uang itu dan memberikan anak itu kepada orang yang tidak dikenalnya."

Wanita berusia 36 tahun itu sudah ditahan. Sementara putranya, yang dikatakan berasal dari pasangan sebelumnya dan tidak disukai oleh suaminya saat ini, ditempatkan dalam perawatan medis.

Baca Juga:PBB Desak Kegiatan Militer di PLTN Ukraina Dihentikan, Minta Pasukan Ditarik Mundur

Juru bicara Alternativa menambahkan, "Nargiza menjelaskan bahwa suaminya tidak menyukai putra sulungnya, dan mereka memutuskan untuk menjual anak itu untuk melunasi hutang mereka."

Oleg Melnikov dari Alternativa sebelumnya telah memperingatkan peningkatan jumlah wanita Rusia yang menjual anak-anak mereka.

"Kami tahu anak-anak ini tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan dokumen hukum. Mereka akan berakhir di tangan pengemis di jalanan atau pedofil."

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini