SuaraSumbar.id - Seorang lelaki berkewarganegaraan Myanmar secara kejam melemparkan ketiga anaknya dari jalan layang atau Flyover Lingkaran Tengah 2 Malaysia, yang berketinggian 20 meter.
Ketiga anak tersebut terhempas ke bawah, persisnya dekat lampu lalu lintas di Desa Jaya, Sentul, Malaysia.
Seperti dikutip SuaraSumbar.id dari Harian Metro, Selasa (2/8/2022), lelaki itu juga ikut terjun setelah melemparkan ketiga anaknya.
Peristiwa tersebut terjadi hari Selasa pagi sekitar pukul 05.50 waktu setempat. Akibatnya, dua anak lelaki tersebut tewas di tempat. Sementara satu anak lagi terluka parah.
Dua anak yang tewas adalah lelaki dan perempuan, masing-masing berusia 6 dan 8 tahun. Sedangkan adik bungsu mereka menderita luka parah dan dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Yang selamat anak paling kecil, usia 5 tahun. Tapi dia terluka parah," kata Kepala Polisi Distrik Sentul Asisten Komisaris Beh Eng Lai.
Berdasarkan keterangan saksi, pria berusia 38 tahun itu terlihat berjalan sambil menggendong seorang anak.
Sementara kedua anak lainnya digendong di tangan kanan serta kiri lelaki tersebut.
"Saksi mencoba mendekati pria itu, tapi tiba-tiba pelaku terus melempar anak yang dibawanya dan mengarah dari flyover MRR2, pria itu juga melompat," kata Beh Eng Lai.
Baca Juga:Demi Jaga Keselamatan Anaknya Baru Belajar Jalan, Ayah Lakukan Hal Unik Ini
Eng Lai mengatakan, semua korban ditemukan di pinggir jalan dekat lampu lalu lintas di Desa Jaya.
“Pria Myanmar dan dua anak dipastikan tewas di tempat kejadian, sedangkan seorang anak yang luka parah dibawa ke RS Selayang untuk mendapatkan perawatan mengingat kondisi korban sangat kritis."
"Hasil pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka dalam di perut dan juga patah tulang rusuk kiri," katanya.
Menurut dia, seluruh jenazah dibawa ke Unit Forensik Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) untuk dilakukan proses post-mortem guna mengetahui penyebab kematiannya.
Untuk diketahui, anak laki-laki dan perempuan memiliki kartu Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
"Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Bagian 302 KUHP. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus ini diminta untuk maju dan memberikan bukti dengan menghubungi Petugas Investigasi kasus tersebut yaitu Asisten Inspektur GS Baldev Singh pada 012 -480 6062 atau Ruang Operasi IPD Sentul di 03-40482222,” ujarnya.
Kontributor : Rizky Islam