Selain "lie detector", tim khusus Polri juga bisa menyita semua HP dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo.
Cara seperti ini, menurutnya, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J
Baca Juga:5 Fakta Polisi Gelar Uji Balistik di Kediaman Ferdy Sambo, Apa Hasilnya?
"Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik membuat Polri membentuk tim khusus yang di dalamnya ada empat jenderal berbintang tiga.
Namun hingga kini, perkara itu belum ada tersangka meski sudah ada autopsi ulang jenazah Brigadir J. (Antara)